Pemilu 2019
Tampilkan Hasil Real Count, Situs Jurdil2019.org Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
Ia kemudian menambahkan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu
BANGKAPOS.COM--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memblokir salah satu situs penghitungan suara Pemilu berbasis urun daya, jurdil2019.org.
Berdasarkan pantauan KompasTekno, situs tersebut sudah tidak bisa diakses sejak Sabtu, (20/4) malam.
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir situs jurdil2019.org.
"Benar (diblokir)," ujarnya lewat pesan singkat kepada KompasTekno, Minggu (21/4).
Ia kemudian menambahkan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Alasannya, menurut pria yang akrab disapa Nando tersebut, Jurdil2019.org bukan lembaga survei yg bisa melakukan quick count dan mempublikasi hasilnya.
Di lamannya sendiri, Jurdil2019.org mengklaim menampilkan hasil "real count".
Ia kemudian menambahkan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Alasannya, menurut pria yang akrab disapa Nando tersebut, Jurdil2019.org bukan lembaga survei yg bisa melakukan quick count dan mempublikasi hasilnya.
Di lamannya sendiri, Jurdil2019.org mengklaim menampilkan hasil "real count".
ASN yang Tak Netral di Pemilu 2019 Bakal Diproses, BKN Dapati 990 Kasus, Mereka Akan Diberi Sanksi |
![]() |
---|
Selisih Suara di Dua Kecamatan, PBB Gugat KPU Pangkalpinang Ke MK |
![]() |
---|
Kronologi Bentrokan Massa dan Polisi di Depan Kantor Bawaslu |
![]() |
---|
Titiek Soeharto Mengaku Harus Meloncat Pagar untuk Sampai ke Kerumunan Massa |
![]() |
---|
Ini Tanggapan KSAD Terkait Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Temukan Bom Molotov di Suramadu |
![]() |
---|