Caleg PDIP dan Anggota Panwascam Ditangkap di Rumah Warga Setelah Bakar Kotak Suara Pemilu 2019
Caleg PDIP dan Anggota Panwascam Ditangkap di Rumah Warga Setelah Bakar Kotak Suara Pemilu 2019
Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.
Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat.
“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.
Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.
Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.

Inilah Tindakan yang Segera Dilakukan SBY dan AHY Hadapi KLB Partai Demokrat |
![]() |
---|
Maia Estianty 'Syok' dengar Cerita Cut Keke 14 Tahun Jadi Istri Kedua dan Perlakuan Istri Pertama |
![]() |
---|
Suami Paula Verhoeven Telanjang Dada di TikTok, Video Pamer Otot Ade Rai dan Baim Wong ini Disorot |
![]() |
---|
Tentara AS sampai Kocar-kacir Dihujani Rudal Iran, Ada yang Tak Sadarkan Diri hingga Trauma Otak |
![]() |
---|
Wanita Muda Dipaksa Pria Tua Berhubungan Intim di Semak-semak, Kepergok Warga Ngaku Minta Cacing |
![]() |
---|