Pelajar Mesum Tak Pakai Baju Guling-guling di Atas Rumput, Dipelototi Warga hingga Direkam Kamera

Keduanya disebut-disebut tertangkap sedang melakukan tindakan asusila di alun-alun Kota Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Edy Yusmanto |
ist/kolase/facebook
mesum di cianjur 

BANGKAPOS.COM - Ada-ada saja perbuatan yang tidak patut dicontoh terjadi.

Seharusnya, anak-anak yang masih di bawah umur tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang justru akan merusak mental dan masa depan sendiri.

Seperti yang dilakukan dua anak yang diketahui masih berstatus pelajar ini.

Keduanya disebut-disebut tertangkap sedang melakukan tindakan asusila di alun-alun Kota Cianjur, Jawa Barat.

Padahal, tempat itu adalah tempat umum yang memang difungsikan sebagai tempat bersantai tapi bukan untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.

Dua anak sekolah yang tepergok tersebut kemudian diamankan Satpol PP setempat.

Mereka terjaring dan diberi hukuman yang tidak biasa.

3 Kali Menjanda, Muzdalifah Tak Tahan hingga Setuju Jadi Istri Brondong yang 15 Tahun Lebih Muda

Cek LINK Resmi KPU Data Terbaru Real Count Pilpres 2019 Jokowi dan Prabowo, Jangan Terkecoh!

Apa itu?

Sebuah video yang diunggah akun instagram @ndorobeli pada Kamis (25/4/2019) lalu viral di dunia maya.

Akun ini menuliskan :

"Viral from cianjur

Ceritanya kedua anaK sekolah ini ketauan berbuat Mesum dan tercyduk sama petugas lalu di hukum seperti di video," tulis akun @ndorobeii.

LINK Resmi KPU Jika Ingin Lihat Data Terbaru Real Count KPU Pilpres 2019 Antara Jokowi dan Prabowo

Tak diketahui pasti perbuatan apa yang dilakukan dua pelajar ini hingga harus dihukum seperti itu.

Bahkan, keduanya terlihat berguling-guling di atas rumput hijau.

Banyak sekali orang yang melihat kejadian ini.

Bahkan beberapa di antaranya merekam kejadian tersebut menggunakan kamera ponsel.

Pelajar itu dihukum berguling-guling tanpa memakai baju.

Keduanya hanya terlihat bercelana.

Terdengar suara seperti petugas Satpol PP yang memberikan pembinaan kepada dua remaja itu.

"Semuanya masyarakat Cianjur, silahkan saling berkunjung ke alun-alun Cianjur tapi jaga etika," ucap petugas itu.

"Jaga etika jaga sopan santun contoh orang yang di depan ini, rata-rata anak sekolah ya rata-rata," tambahnya.

Tak hanya memberikan pembinaan, petugas satpol PP juga meminta agar warga sekitar berperan aktif dan segera menginformasikan jika ada kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan. 

"Bagi pengunjung yang melihat jangan dibiarkan, lapor ke petugas jika anda pengunjung yang seperti itu," imbau petugas.

Apa yang dilakukan Satpol PP ini menuai banyak sekali pro dan kontra warganet.

Ada yang mendukung ada pula yang mengatakan hal tersebut terlalu berlebihan mengingat terduga pelaku adalah pelajar.

Meskipun demikian, hendaknya sebagai pelajar tidak melakukan perbuatan yang merusak adat ketimuran.

Bersikap dan berperilakulah selayaknya pelajar.

Bangkapos.com mengutip TribunJabar.com menyebutkan dua pelajar tersebut diamankan pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka tepergok mesum di dekat tangga Colosseum alun-alun Cianjur yang tidak mudah dipantau Satpol PP.

Aksi dua remaja tersebut akhirnya dibawa ke kantor satpol PP.

"Saat itu kami bertugas rutin seperti biasa melakukan pengamanan, kami mendapat laporan dari warga lalu kami telusuri dan

pelajar tersebut berhasil kami amankan di pos," kata Kasi Penyidik Satpol PP Cianjur, Heru Haerul Hakim, Selasa (23/4/2019).

Dijelaskan Heru, keduanya diduga dibawah pengaruh minuman keras.

"Mereka nekat karena tak ada pengawasan dari orangtua kami serahkan kepada sekolah dan guru untuk seorang lagi kami antar

ke rumahnya untuk pembinaan kepada orang tua jadi yang terjaring dua pasangan," ujarnya.

Ini videonya :

Terdengar Mesum Logat Bali

Bangkapos.com melansir Tribun Bali menyebutkan ada video yang melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Diduga video ini dilakukan di Bali.

Alhasil, warga Bali pun heboh.

Dugaan ini menguat karena terdengar suara dengan logat Bali dan penampakan gelang tridatu dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit dan 5 menit tersebut.

Namun demikian belum diketahui lokasi pasti pembuatan video itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan belum ada laporan yang masuk terkait video viral tersebut.

"Saat ini datanya belum ada masuk ke Ditreskrimum Polda Bali. Namun kami masih selidiki dimana lokasi adegan itu dibuat," ujarnya pada Rabu (24/4/2019) malam.

 Sementara itu dalam keterangan lainnya, Kombes Pol Hengky Widjaja menambahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan dari video aksi tak senonoh tersebut sebaiknya segera melaporkannya ke kepolisian terdekat agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 "Saat ini belum ada laporan, masih dipelajari kejadian dimana itu. Kalau ada yang melaporkan hal itu lebih baik dan lebih cepat untuk ditindak lanjuti," tambahnya.

Ia mengungkap akan menyiapkan undang-undang baik terkait soal pornografi, ITE dan undang-undang lainnya jika ada yang sudah melaporkan video itu.

Sudah Dihapus

Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci mengatakan pihaknya saat ini sudah menghapus atau menjatuhkan (take down) video mesum yang sebelumnya beredar di link dan media sosial.

Namun lebih jauh dikatakannya, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu 

"Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down. Karena itu kan bermuatan pornografi, “ kata Suinaci saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (25/4/2019).

“Kami memutus dan meminimalisir peredarannya. Meminimize bagi orang-orang yang melihatnya, karena itu kan muatan pornografi bisa diakses siapa saja. Apalagi itu di medsos kan?," lanjutnya

Secara rinci diungkapnya, mengenai apakah itu dibuat di Bali ataupun orang-orangnya dari Bali, Suinaci mengatakan pihaknya belum mengetahui. 

"Ada beberapa link seperti Bali Terkini  dan media sosial yang kami dapati dan sudah kami take down itu, tentu link videonya. Soal pertama kali beredar dari mana, kami belum tahu. Yang jelas itu sudah beredar gitu aja. Tidak tahu yang mana yang pertama," ungkap Ayu Suinaci.

Ditanya kedepannya, seperti apa tindak lanjut dari pihak Cyber Crime Polda Bali, dia mengatakan barang siapa yang menyimpan, mendistribusikan video tersebut timnya maka akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku. (Bangkapos.com/Edy Yusmanto/Tribun Bali)

TONTON JUGA :

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved