Pemilu 2019
Kasus Oknum DPRD Basel Gunakan Mobnas Saat Kampanye Masih dalam Penyelidikan Tim Gakkumdu
Kasus dugaan pelanggaran kampanye penggunaan mobil dinas yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan aktif masih dalam penyidikan
BANGKAPOS.COM-- Kasus dugaan pelanggaran kampanye penggunaan mobil dinas (mobnas) yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan aktif masih dalam penyidikan tim sentra Gakkumdu Reskrim Polres Bangka Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Hary Kartono S. IK, mengatakan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan pihaknya.
Hary pun belum bisa memastikan, kapan berkas perkara tindak pidana pelanggaran Pemilu tersebut dinyatakan lengkap (P-21).
Kendati batas waktu pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal beberapa hari lagi mengingat maksimal batas waktu penyidikan ditingkat tim sentra gakkumdu 14 hari kerja.
"Sejauh ini kasus dugaan pelanggaran kampanye itu (mobnas-red masih sidik, nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan ke kawan kawan media," ujar Hary kepada bangkapos.com, Minggu (28/4/2019). (Bangkapos.com/Anthoni)
ASN yang Tak Netral di Pemilu 2019 Bakal Diproses, BKN Dapati 990 Kasus, Mereka Akan Diberi Sanksi |
![]() |
---|
Selisih Suara di Dua Kecamatan, PBB Gugat KPU Pangkalpinang Ke MK |
![]() |
---|
Kronologi Bentrokan Massa dan Polisi di Depan Kantor Bawaslu |
![]() |
---|
Titiek Soeharto Mengaku Harus Meloncat Pagar untuk Sampai ke Kerumunan Massa |
![]() |
---|
Ini Tanggapan KSAD Terkait Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Temukan Bom Molotov di Suramadu |
![]() |
---|