Bachtiar Nasir Tersangka, Begini Respons Prabowo dan Sandiaga Uno
Mabes Polri mengaku sudah mengantongi dua alat bukti sehingga menetapkan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ustaz Bactiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Kasus tersebut merupakan kasus lama. Bachtiar Nasir menurut kepolisian sebelumnya sempat dipanggil sebagai tersangka kasus tersebut pada 2018 silam.
Namun, saat itu Bachtiar Nasir tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sibuk.
Bachtiar Nasir pun sebelumnya sempat diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 2017 silam.
• Sosok Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
Kasusnya kembali menjadi sorotan publik setelah ada surat panggilan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri yang ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Surat panggilan tersebut dilayangkan pada 3 Mei 2019 untuk pemeriksaan Rabu (8/5/2019).
Dalam surat tersebut disebutkan Bachtiar Nasir disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Namun, Bachtiar Nasir tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim dan meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sudah terlanjur ada kegiatan pengajian dan janji.
"Iya beliau tadi minta maaf nggak bisa dateng. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta di jadwal ulang karena bulan Ramadan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di reschedule ulang," ujar Aziz, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
• Kivlan Zein Galang Massa Demo KPU dan Bawaslu Siang Ini, Ketua BPN Djoko Santoso Ngaku Tak Tahu
Bachtiar Nasir
Prabowo Subianto
Sandiaga Uno
Jusuf Kalla
Yayasan Keadilan Untuk Semua
YKUS
TPPU
Pencucian Uang
Bareskrim
Mabes Polri
Anaknya Dihamili Menantu Sampai Melahirkan, Pria Ini Malah Ngamuk dan Bacok Besannya Sendiri |
![]() |
---|
Heboh Tudingan Selingkuh, Nissa Sabyan Justru Tak Dikenal di Tempat Ini, Padahal Tidur di Sana |
![]() |
---|
Kini Pengendara Moge yang Viral karena Ditendang Paspampres Setelah Terobos Ring 1 Dicari Polisi |
![]() |
---|
Hampir 4 Bulan di Jepang, Reino Barack Genggam Tangan Wanita yang Tak Mirip Syahrini |
![]() |
---|
Karyawati Bank di Jakarta Banting Setir Jadi Agen Rahasia, Kerap Tangani Kasus Perselingkuhan |
![]() |
---|