Baru Mau Akad Nikah, Calon Suami Dijemput Polisi Gegara Berbuat Ini Bareng Gadis 17 Tahun

SANG calon suami, SP harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Shutterstock
Ilustrasi Pernikahan 

Petugas kepolisian Resort Magelang Kota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pun langsung melakukan penyelidikan.

SP diketahui akan menikah dengan perempuan berinisial RK, Sabtu (11/5) di KUA Kecamatan Magelang Tengah, dan langsung melakukan tindakan.

SP dibawa ke Markas Polres Magelang Kota, tepat setelah penataran perkawinan di KUA.

Lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, tersangka, dan bukti berupa visum korban.

Proses hukum akan terus berjalan. SP terancam UU No 35 Tahun 2014 Pasal 76 D tentang perlindungan anak, atas pelanggaran melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama mereka yang memiliki anak perempuan. Kepada para perempuan agar tetap menjaga diri dan tak nekat berhubungan suami-istri tanpa resmi menikah,” pungkasnya. ( Tribunjogja.com | Rfk )

Berita ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bagai Disambar Petir Calon Suami Dijemput Polisi Jelang Akad Nikah, Hamili Gadis Lain

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved