Moeldoko dan Polri 'Kelabakan' saat Menjawab Soal Kasus Kivlan Zen, Hermawan Sulistyo Sebut Takut?
Moeldoko dan Polri 'Kelabakan' Jawab Soal Kasus Kivlan Zen, Hermawan Sulistyo: Takut?
Sempat diam sejenak, Moeldoko lantas melanjutkan pernyataannya.
• Setelah Bertemu Jokowi, Juara MTQ Internasional Syamsuri Firdaus Ngaku Sedih, Tapi Ini Komentar Inul
"Semua ada saatnya," katanya.
"Jadi kita lagi proses hukum ini jangan ikut campur di dalamnya. Nanti kita buat kesimpulan yang tidak pas," ujar Moeldoko.
Saat ini polisi tampaknya masih belum mau mengungkap dalang rencana pembunuhan tokoh nasional.
Moeldoko pun meminta masyarakat untuk bersabar sampai tiba saatnya nanti semua akan terungkap.
"Tunggu saja, nggak lama akan terungkap semua," tandasnya.
Iqbal juga menegaskan jika pihaknya akan tetap profesional dalam menangani kasus ini.
• Inilah 7 Hal yang Bikin MUI Tegur Keras Pebukers, dari Raffi Peluk Zaskia Hingga Dialog Tidak Pantas
"Sebelumnya Mbak, polisi tetap profesional, ada prinsip equality before the law, jadi benar bahwa saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, dan kita belum tahu hasilnya, kalau kita sampaikan di sini nanti trail by the press," kata Iqbal.
Simak videonya:
Kivlan Zen Jadi Tersangka
Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Meski demikian, penyidik tidak menahan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut.
"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019), seperti dilansir dari Kompas.com.
• Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 5 Juni 2019, Pemerintah Baru Mau Gelar Sidang Isbat 3 Juni
Djuju menyebut, status tersangka ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore setelah penyidik melakukan penangkapan pada kliennya.