Kriminalitas
Kronologi Tindakan Asulisa Oknum Honorer SD Pada Sang Pacar di Toboali, Paksa Buka Baju dan Celana
Kapolsek Toboli Iptu Yandri C Akip menjelaskan kronologi perbuatan asusila yang dilakukan oknum honorer DN terhadap pacarnya HL (21)
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Kapolsek Toboli Iptu Yandri C Akip menjelaskan kronologi perbuatan asusila yang dilakukan DN terhadap pacarnya HL (21) terjadi, Minggu (9/6/2019) lalu.
Kala itu keduanya, berboncengan dan pergi ke kawasan Gunung Namak, Toboali. Entah apa yang merasuki pikiran DN, yang secara tiba tiba kemudian mengajak sang pacar berbuat mesum.
Bahkan pelaku memaksa membuka celana sambil membekap mulut Korban. Sementara jemari tangannya meraba bagian intim korban.
Selain itu pelaku juga berupaya membuka baju korban. Namun lagi lagi korban menolak dan meronta.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dialat kelamin dan trauma sehingga korban melapor ke orangtuanya dan melaporkan ke Polsek Toboali
"Melihat penolakan tersebut pelaku akhirnya menghentikan aksinya dan mengajak korban untuk pulang dan mengatakan jangan memberitahukan hal tersebut kepada siapapun dan korban diantar pulang ke rumah nya," ujar Yandri Rabu (12/6/2019) tadi malam.
DN Honorer di Sekolah Dasar
DN nekat berbuat tak senonoh terhadap sang pacar HL (21) mahasiswa warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Akibat perbuatan asusila tersebut, oknum honorer di salah satu SD di Desa Pasir Putih tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia dicokok Tim Rajawali pimpinan Ipda Rio Tarigan di kediamannya di Desa Pasir Putih, Tukak Sadai, Rabu (12/6/2019) kemarin karena berbuat asusila terhadap sang pacar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian milik korban (HL) dan pelaku. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku membonceng korban.
Kapolsek Toboali AKP Yandrie C Akip mengatakan aksi tak terpuji tersebut dilakukan DN disemak jalan Gunung Namak Patit Parit 3 Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (9/6/2019) lalu. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari sang pacar HL.
"Pelaku kami tangkap menyusul laporan dari korban yang tak lain pacarnya sendiri. Untuk barang bukti yang kami sita pakaian korban dan pakaian tersangka beserta motor yang digunakan," ujar Kapolsek Toboali, Iptu Yandrie, Rabu (12/6/2019) tadi malam.
(Bangka Pos/Anthoni Ramli)
