Pilpres 2019
Mahfud MD Yakin Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi Diterima Mahkamah Konstitusi
"Tetapi diterima bukan berarti dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena diterima berarti diterima untuk diperiksa," jelas Mahfud.
BANGKAPOS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud melalui wawancara eksklusif dengan KompasTV, Jumat (14/6/2019) pagi.
Menurut Mahfud, permohonan yang diterima bukan berarti permohonan BPN Prabowo-Sandi akan dikabulkan oleh hakim MK.
• Prabowo Sampaikan 5 Imbauan Jelang Sidang MK, Jaga Persaudaraan hingga Terima Putusan dengan Dewasa
Penerimaan gugatan oleh MK diartikan permohonan memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kalau permohonan diterima berarti perkara memenuhi syarat untuk diperiksa," kata Mahfud.
Terkait permohonan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi, Mahfud menganalisis kemungkinan permohonan tersebut akan diterima atau tidak.
Lanjut Mahfud, bisa saja permohonan akan diterima untuk diperiksa, namun bisa pula akan ditolak oleh MK.
"Saya meyakini permohonan atau gugatan itu akan dapat diterima," lanjutnya.
"Tetapi diterima bukan berarti dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena diterima berarti diterima untuk diperiksa," jelas Mahfud.
• Hari Ini Sidang Sengketa Pilpres 2019, Akses WhatsApp dan Instagram Kembali Dibatasi
Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini juga menjelaskan proses yang akan dijalani BPN Prabowo-Sandi dalam kasus sengketa Pilpres 2019 ini.
Akhirnya Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Calon Menteri, Siapa Saja Mereka? |
![]() |
---|
Prabowo Mau Rekonsiliasi dengan Jokowi Asal Rizieq Shihab Dipulangkan dan Sejumlah Tokoh Dibebaskan |
![]() |
---|
Dahnil Klarifikasi soal Pemulangan Rizieq Shihab sebagai Syarat Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Kembali Permasalahkan Dugaan Pelanggaran TSM, Yusril Yakin Mahkamah Agung Tolak Kasasi |
![]() |
---|
Pengakuan Akbar Faisal, Ada Orang Memaki Jokowi tetapi Ujung-ujungnya Minta Dijadikan Menteri |
![]() |
---|