Berita Pangkalpinang
BPBD Pangkalpinang Uji Air Kolong Jelana
Badan penanggulangan bencana daerah Pangkalpinang melakukan uji kelayakan air Kolong Jelana yang berlokasi di antara Kelurahan Parit Lalang dan Asem
BANGKAPOS.COM -- Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Pangkalpinang melakukan uji kelayakan air Kolong Jelana yang berlokasi di antara Kelurahan Parit Lalang dan Asem, Selasa (18/6/2019).
Berdasarkan uji kasat mata, air kolong tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan PH-nya dengan nilai enam sampai tujuh dalam arti bisa dinikmati.
"Artinya air di kolong jelana normal, bisa dinikmati dan itu berdasarkan uji kasat mata serta hasil alat pengujian PH air," sebut kabid rehabilitasi, rekuntruksi dan logistik BPBD Pangkalpinang, Baharuddin Atas.
Selanjutnya, kata Baharuddin, pihaknya akan bekerjasama dengan lingkungan hidup untuk uji laboratorium tentang kelayakan air tersebut.
Jika hasilnya sudah sudah keluar dan masyarakat hendak memanfaatkan air tersebut untuk berbagai keperluan, bisa mendapatkan izin ke dinas kesehatan.
"Kami berharap ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat terutama jika ada bencana atau musim kemarau," jelasnya
Untuk selanjutnya, terang Baharuddin, Kolong Jelana ini akan diserahkan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk pemanfaatan lebih lanjut.
(Bangka Pos/Nordin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bpbd-pangkalpinang-melakukan-uji-kelayakan-terhadap-air-kolong.jpg)