Pilpres 2019
Tim Hukum Prabowo-Sandi: Hanya Institusi Negara yang Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres 2019
Bambang Widjojanto mengakui pihaknya tidak mungkin membuktikan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengakui pihaknya sebagai pemohon sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi tidak mungkin membuktikan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden 2019.
Menurut Bambang, yang bisa membuktikan kecurangan adalah institusi negara.
“Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin. Hanya institusi negara yang bisa. Karena ini canggih,” kata Bambang Widjojanto di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Padahal, menurut Bambang Widjojanto, pembuktian kecurangan saat ini tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1.
Dia pun membandingkan MK yang bertransformasi ke arah modern dengan permohonan perkara daring dan peradilan yang cepat, maka pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.
"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia.
Hal serupa dikemukakan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar.
Menurut dia, dalam sidang MK, majelis perlu menggunakan paradigma progresif substantif.
“Agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator, mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif,” kata dia.
MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil Pilpres 2019 melalui persidangan.
Prabowo-Sandiaga
Jokowi-Maruf
Bambang Widjojanto
Mahkamah Konstitusi
Pilpres 2019
Dahnil Anzar Simanjuntak
Mardani Ali Sera
Akhirnya Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Calon Menteri, Siapa Saja Mereka? |
![]() |
---|
Prabowo Mau Rekonsiliasi dengan Jokowi Asal Rizieq Shihab Dipulangkan dan Sejumlah Tokoh Dibebaskan |
![]() |
---|
Dahnil Klarifikasi soal Pemulangan Rizieq Shihab sebagai Syarat Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Kembali Permasalahkan Dugaan Pelanggaran TSM, Yusril Yakin Mahkamah Agung Tolak Kasasi |
![]() |
---|
Pengakuan Akbar Faisal, Ada Orang Memaki Jokowi tetapi Ujung-ujungnya Minta Dijadikan Menteri |
![]() |
---|