Pilpres 2019
Tim Hukum Prabowo Beberkan Soal Pernyataan Bambang Widjojanto Tak Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres
Menurut Nasrullah, pihaknya memang tidak bisa menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui soal kecurangan pada Pilpres 2019.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menjelaskan maksud pernyataan Bambang Widjojanto bahwa pihaknya sebagai pemohon sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi tidak mungkin membuktikan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden 2019.
Menurut Teuku Nasrullah, pihaknya memang tidak bisa menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui soal kecurangan.
"Yang dikaitkan oleh Mas BW itu misalnya ada kecurangan yang dilakukan aparatur negara. Bagaimana memaksakan aparatur negara hadir di pengadilan? Apa kami punya kewenangan memaksakan dia hadir? Tidak ada," kata Teuku Nasrullah di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Teuku Nasrullah menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah meminta MK untuk menghadirkan secara paksa sejumlah orang ke muka persidangan.
Menurut dia, MK mempunyai kewenangan untuk melakukan itu karena susah diatur dalam undang-undang.
"Jangan lupa dalam UU MK ada kalimat, setiap saksi yang dipanggil MK wajib hadir. Itu menunjukkan ada kewenangan MK untuk memanggil. Itu yang kami mohon pada MK, ayo rekan-rekan hakim MK cari dong kebenaran materiil. Anda yang memutuskan perkara ini. Anda yang bertanggung jawab kepada seluruh rakyat indonesia. Anda yang tanggung jawab kepada tuhan, kepada konstitusi," kata Teuku Nasrullah.
"Gali dong kebenaran jika menurut anda ada yang bisa membuat terang duduk perkara pengadilan, cari, usahakan dong, ketika pihak pihak yang berperkara tak mampu menghadirkan. Jadi dalam konteks itu," tambah dia.
Namun Teuku Nasrullah menyesalkan permintaan pihaknya untuk memanggil sejumlah orang tidak dipenuhi oleh hakim MK.
Padahal menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandi sudah memberikan daftar nama-nama yang harus dihadirkan ke persidangan untuk membuktikan kecurangan.
"Sudah kita sebut nama, tapi hakim MK menolak, tidak diperlukan katanya," ujar Teuku Nasrullah.
Prabowo-Sandi
Jokowi-Maruf
Bambang Widjojanto
Teuku Nasrullah
Arsul Sani
Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi
Akhirnya Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Calon Menteri, Siapa Saja Mereka? |
![]() |
---|
Prabowo Mau Rekonsiliasi dengan Jokowi Asal Rizieq Shihab Dipulangkan dan Sejumlah Tokoh Dibebaskan |
![]() |
---|
Dahnil Klarifikasi soal Pemulangan Rizieq Shihab sebagai Syarat Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Kembali Permasalahkan Dugaan Pelanggaran TSM, Yusril Yakin Mahkamah Agung Tolak Kasasi |
![]() |
---|
Pengakuan Akbar Faisal, Ada Orang Memaki Jokowi tetapi Ujung-ujungnya Minta Dijadikan Menteri |
![]() |
---|