Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ungkap Alasan Lakukan Kasasi ke MA Pilpres 2019
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ungkap Alasan Lakukan Kasasi ke MA Pilpres 2019
Itu kan nanti mempengaruhi cara kami menjawab," ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
"Pada prinsipnya semua tahapan sudah kita jalani, sudah kita lewati.
Kalau tahapan itu (TSM) yang dipersoalkan, ya kita jawab," jelas Arief.
Namun, soal ketidakpuasan salah satu pihak terhadap putusan hukum yang sudah ditetapkan, Arief sebut hal itu sepenuhnya hak peserta Pemilu.
"Ya sebetulnya hak setiap orang untuk mensengketakan," kata dia.
Sebelumnya, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subijanto dan Sandiaga Uno kembali mempermasalahkan pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan Pemilu.
Keduanya kini mengajukan kasasi sekali lagi ke Mahkamah Agung dan telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.
Pengajuan perkara kasasi kedua kalinya ini dilakukan seminggu setelah MK menolak gugatan Prabowo dan Sandiaga tentang kecurangan dan pelanggaran TSM dalam Pilpres 2019.
Prabowo dan Sandiaga memberi kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates untuk menangani perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Bawa TSM ke MA, KPU: Jangan-jangan Dalilnya Ada yang Baru dan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Permohonan Kasasi ke MA Bukan karena tidak Puas atas Putusan MK,
Penulis: Taufik Ismail / Danang Triatmojo
Inilah Tindakan yang Segera Dilakukan SBY dan AHY Hadapi KLB Partai Demokrat |
![]() |
---|
Jokowi 'Marah', Ini Cara Licik Asing Bajak Produk Hijab Indonesia Lalu Dijual Cuma Seharga Rp1.900 |
![]() |
---|
Moeldoko Terpilih Menjadi Ketum Versi KLB, Rudi Sebut Jangan Maling Teriak Maling |
![]() |
---|
Suami Paula Verhoeven Telanjang Dada di TikTok, Video Pamer Otot Ade Rai dan Baim Wong ini Disorot |
![]() |
---|
VW, Ibu Muda yang 'Bayar' Jasa Pria Hingga Rp 7 Juta Buat Gantikan Suaminya di Ranjang, ini Akhirnya |
![]() |
---|