Target Pajak Penerangan Jalan Pemkab Bangka Mencapai Rp 25,5 Miliar Pertahun
Total Rp 25,5 milyar target pajak penerangan jalan di Kabupaten Bangka, dimana anggaran tersebut bukan hanya untuk menambah infrastruktur
Penulis: Riki Pratama | Editor: Evan Saputra
Target Pajak Penerangan Jalan Pemkab Bangka Mencapai Rp 25,5 Miliar Pertahun
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Total Rp 25,5 miliar target pajak penerangan jalan di Kabupaten Bangka, dimana anggaran tersebut bukan hanya untuk menambah infrastruktur penerangan jalan namun juga digunakan untuk pembangunan lainya digunakan dari anggaran tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Bangka, Restunemi, mengatakan, bahwa target tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya menjadi Rp 25,5 Miliar pertahun.
"Target pajak jalan 2019 sebesar 25,5 miliar, dimana pajak tersebut didapat dari potongan pembayam token sebesar 10 persen, itu sudah di MoU kan, terkait penerangan jalan ini, anggaranya digunakan untuk pembangunan seluruh bidang di Kabupaten Bangka, bukan hanya untuk penerangan jalan, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan lainya,"ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa pendapatan pajak dari penerangan jalan, bukan hanya untuk pembangunan lampu jalan, tetapi banyak digunakan untuk pembangunan lainya.
"Bukan hanya lampu jalan, itu hanya salah satunya, Pajak ini bukan untuk lampu jalan, tetapi untuk pembangunan lainya. Kita beli token Rp 100 ribu kenapa itu berkurang, karena kan ada pembagian nya yang kita dapat listrik kwh bukan nilai duitnya, dari potongan 10 persen itu, PLN menarik menyetorkan ke kas Pemda,"lanjutnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kepala-badan-pengelolaan-pajak-dan-retribusi-daerah-pemkab-bangka-restunemi.jpg)