Berita Pangkalpinang
Ngebom Ikan di Laut, Rusli Bisa Dapat Rp 5 juta
Dalam jumpa pers Kamis (18/7/2019) diketahui Rusli ditangkap saat merakit bom diperairan Belitung Timur.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengungkapan kasus bom ikan dilakukan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan tersangka Rusli. Dalam jumpa pers Kamis (18/7/2019) diketahui Rusli ditangkap saat merakit bom di perairan Belitung Timur.
Kepada bangkapos.com Rusli sempat mengaku dan berkeras baru sekali akan melakukan pengeboman ikan. Anehnya dirinya mengaku mampu mendapatkan hasil setiap beroperasi mencapai 300-500 kg. Setiap kali operasi bermodalkan sekitar Rp 1,5 juta dengan hasil penjualan ikan hasil ngebom ikan mencapai 3-5 juta.
"Tidak tentu tapi pastinya modal berangkat ke laut sekitar 1,5 juta," kata Rusli
Rusli menambahkan bahwa setiap melempar bom ikan yang diracik dalam botol ikan yang didapat sekitar 15-50 kg bebagai jenis. Hasilnya kemudian dibawa ke Pelabuhan Manggar untuk dijual kepada tengkulak.
"Kalau jualnya kepada siapa saja yang mau beli biasanya ke tengkulak," kata Rusli.
(Bangka Pos/Deddy Marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rusli-pelaku-bom-ikan-saat-jumpa-pers.jpg)