Berita Pangkalpinang
KPU Babel Tunda Penetapan Perolehan Kursi Parpol Calon Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tunda penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih,
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tunda penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih, Senin (22/7/2019)
Ketua KPU Babel, Dafitri menerangkan sebetulnya kegiatan ini merupakan penetapan kursi dan calon terpilih, namun dalam perjalanannya ditunda sampai keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
"Jadi begini, pertama-tama kami ingin meminta maaf terlebih dulu karena agenda kita malam ini belum melakukan penetapan kursi dan calon terpilih. Awalnya kami juga berharap malam ini penetapan dilakukan tapi berhubung putusan di MK belum selesai maka ditunda sampai tuntas," kata Dafitri
Dafitri menjelaskan seperti diketahui di Babel ada empat lokus gugatan yang disampaikan ke MK, satu diantaranya masih berlanjut dan akan disidangkan kembali tanggal 31 Juli mendatang.
"Kami mohon maaf, sidang penetapan kita tunda, untuk kelanjutannya nanti diinformasikan lagi, dan ini tidak hanya terjadi di Babel, kalau tidak salah 27 provinsi penetapan ditunda penetapannya," kata Dafitri
(Bangka Pos/Nordin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/komisioner-kpu-provinsi-babel.jpg)