Berita Pangkalpinang
Penetapan Anggota DPRD Terpilih, KPU Kota Pangkalpinang Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Anggota DPRD terpilih
BANGKAPOS.COM-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Anggota DPRD terpilih, Selasa (23/7/2019).
Hal tersebut seperti yang disampaikan Komisioner Divisi Perencananaan dan Data Informasi KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi.
"Kita saat ini hanya menunggu bagaimana putusan MK. Mengenai putusan sendiri dari MK baru akan diputuskan pada 6 hingga 9 Agustus 2019, jadi kita ya tunggu saja putusan itu," jelas Yusmayadi.
Lebih lanjut perihal putusan MK, KPU Kota Pangkalpinang hanya akan menyiapkan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih.
"Seperti yang saya katakan tadi, kami tidak ada mempersiapkan apapun untuk menghadapi putusan MK. Kami hanya menyiapkan rapat pleno," tegasnya.
Sementara itu KPU Kota Pangkalpinang hanya menerima satu gugatan yaitu dari partai PBB dan melakukan penetapan paling lambat tiga hari usai putusan MK.
"Ada gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) terkait hasil rekapitulasi kemarin. Sehingga sesuai dengan aturan yang diatur oleh PKPU No 10 tahun 2019 bahwasanya kita yang mendapatkan gugatan PHPU akan melakukan penetapan paling lambat tiga hari setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU yang dimaksud," jelas Yusmayadi. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Dandrem : Musda Menandai Eksistensi FKPPI, Berharap lebih, inovatih, Kreatif dan Berlaku Arif |
![]() |
---|
Lion Dance Festival, Arew Sebut Hiburan Bagi Masyarakat Pecinta Barongsai |
![]() |
---|
Peresmian Toko Baru, 3Second Pangkalpinang Undang Anak Yatim, Tawarkan Konsep Family Store |
![]() |
---|
45 orang Pemohon Pembuatan SIM, Tes Praktik Berkendara, Meminalisir Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Pangkalpinang Gelar Operasi Antik Menumbing Pada 1 Maret, Bidik Peredaran Gelap Narkoba |
![]() |
---|