Video Mahasiswi Pangkalpinang Tanpa Busana Jadi Alasan Residivis Peras Korban, Begini Modus Liciknya

Kemudian, dia mengancam akan menyebarkan video itu jika korban tak memberikan sejumlah uang.

Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Mario (tengah) tertunduk saat jumpa pers terkait kasus pemerasan mahasiswi di Polda Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Petualangan Mario mengelabui sejumlah cewek akhirnya berakhir.

Kasus terakhir yang menjadi korbannya adalah seorang mahasiswi.

Cewek Pangkalpinang terjebak berkomunikasi lewat video call untuk tampil tanpa busana.

Tanpa sadar, aksi cewek itu dimanfaatkan Mario untuk kepentingan akal bulusnya.

Mario merekam video tanpa busana cewek itu dan menyimpannya.

Kemudian, dia mengancam akan menyebarkan video itu jika korban tak memberikan sejumlah uang.

Namun, Mario membuat pengakuan lain.

Menurutnya, cewek itulah yang meminta uang Rp 500 ribu kalau mau lihat dia tanpa busana.

Kasus ini sekarang ditangani Subdit Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Berikut sederet fakta Mario peras mahasiswi di Pangkalpinang:

Kasus ditangani Polda Babel

Pemerasan terhadap mahasiswi dengan modus mengancam menyebar video chat tanpa busana diungkap oleh Subdit Cyber

Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka Mario Valentino alias Rean Gober alias Nasulan adalah residivis dalam kasus pengancaman.

Dia sempat melakukan perlawanan dengan menyerang petugas namun behasil diamankan.

Hal ini diungkapkan oleh Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi saat melakukan rilis Jumat

(26/7/2019).

"Berawal dari kenalan di Facebook tersangka kemudian meminta korban bugil lewat video WA kemudian direkam tersangka dan

mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.

Korban kenal lewat Facebook

Berawal dari laporan korban yang merupakan mahasiswi di Pangkalpinang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti

oleh Subdit Cyber Crime.

Dipimpin Kasubdit AKBP Irwan Deffi Nasution langsung mendalami.

korban mengisahkan dirinya diajak kenalan oleh tersangka di Facebook.

Kemudian berlanjut komunikasi lewat chat WA.

Kemudian lama kelamaan dirinya diminta untuk membuka semua pakaian.

Namun diam-diam direkam oleh tersangka.

Selanjutnya tersangka mengirimkan hasil rekaman dirinya yang sedang telanjang.

Dia meminta uang Rp 5 juta jika tidak maka video tersebut akan disebarkan di media sosial.

Korban sudah transfer

Korban yang tidak memiliki uang kemudian mentransfer sebesar Rp 500.000 dan berjanji akan memberikan sisanya asal video

tidak disebar.

Korban kemudian melaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas dan membekuk tersangka Mario Valentino alias Rekan Fiber alias Nasulan di

kediamannya di kawasan Bacang Kota Pangkalpinang. 

Setelah didalami dan dilakukan pengecekan tersangka adalah residivis kasus pengancaman dan baru keluar penjara dengan

status cuti bersyarat.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 HP, 1 lembar bukti transfer, 1 ATM dan uang Rp 500.000.

Banyak calon korban lain

Di dalam HP milik tersangka juga didapati sejumlah perempuan yang akan dijadikan mangsa memeras dengan modus tesebut.

"Jadi ungkap kasus ini juga berdampak menghindarkan korban lain karena kita temukan di handphone miliknya ada sejumlah

deretan perempuan calon korban," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.

Sementara itu tersangka Mario mengaku belajar melakukan pemerasan dengan modus merekam video tidak senonoh saat

dirinya masih di penjara.

Namun Mario menjelaskan bahwa korban awalnya mau telanjang lewat video WA dengan meminta imbalan Rp 500.000.

Kemudian menindaklanjutinya dengan berbalik memeras korban.

"Jadi dia mau telanjang dengan imbalan 500 ribu setelah itu saya rekam aksinya kemudian saya minta uang kepada korban," kata

Mario.

(Bangka Pos/ Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved