Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar, Beginilah Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara
Begini Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar
“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.
• Seorang Wanita di Medan Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat, Polisi Kini Kantongi Identitas Pelaku
Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan senonoh tersebut.
Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.
Tapi tak bisa menolaknya.
HJ tidak bisa berucap apa pun.
Setelah selesai perbuatan senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.
“Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka. Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi. Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.
• Sempat Gagal SNMPTN, Anes Anak Sopir & Penjual Plastik Ini Dilantik Jokowi Jadi Akpol, Akan S2 di LN
Sebelumnya diberitakan seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa.
Pelakunya adalah diduga pria paruh baya berinisial BK (32)
Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.
Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.
Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.
• Sibad Senyum Dipeluk Suami, Siti Badriah & Krisjiana Baharudin Pamer Foto Malam Pertama di Ranjang
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.