HOREEE! Gaji Honorer Naik, Pemprov Usulkan Jadi Rp 2,9 Juta dan Tinggal Ketuk Palu

Kabar baik untuk para honorer khususnya di Lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah daerah rencananya menaikan gaji mereka

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Istimewa
gaji honorer 

ASN terdiri dari PNS dan PPPK, sehingga hak dan fasilitas yang diberikan pun setara, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.

Perbedannya hanyalah PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS, tapi mendapatkan jaminan hari tua.

Untuk menjadi PPPK, tetap harus melalui proses seleksi untuk memperoleh SDM yang berkualitas.

Yuk, bergabung menjadi ASN melalui PNS dan PPPK untuk membangun Indonesia yang lebih baik! #KemenPANRB #Menpanrb #Syafruddin #Reformasibirokrasi
#Indonesia," posting akun tersebut.

Untuk tahap 1 ini rekrutmen hanya untuk tenaga honorer K2.

Untuk masyarakat umum akan dilakukan pada tahap 2.

(bangkapos.com/dedyqurniawan/teddymalaka)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved