Fakta Menegangkan Korban Terseret Mobil Ratusan Meter di Pangkalpinang, Begini Kondisi Korban

Pria yang menjadi korban kecelakaan itu, dalam kondisi mengenakan helm dan tubuhnya tersangkut di kolong mobil.

Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Sonny Wijaya
Lokasi Kejadian tabrakan di Kampung Opas Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Warga di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Opas, Kota Pangkalpinang terperanjat melihat mobil Avanza melaju tak seperti biasanya, Selasa (6/8/2019).

Di bagian bemper depan, tampak seseorang dalam kondisi terseret.

Pria yang menjadi korban kecelakaan itu, masih mengenakan helm dan tubuhnya tersangkut di kolong mobil.

Pengendara tak ada upaya untuk menghentikan laju mobil, sebelum diminta temannya untuk berhenti.

"Kami kaget ada orang di bawah mobil, kondisinya seperti nyangkut," kata Ima, warga di sekitar Minimarket Aching, Opas.

Setelah mobil dapat dihentikan, terungkap identitas pengemudi dan korban.

Berikut sederet fakta-faktanya:

Pengemudi mabuk obat

Deva (19) mengendarai mobil Avanza dalam keadaan pengaruh obat-obatan.

Yang menjadi korban adalah Heriansyah. Dia terseret sampai ke SPBU Kampung Opas dari titik awal depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kanit Lakalantas Polres Pangkalpinang Ipda Komang Ayu yang mengatakan Deva positif menggunakan Narkoba.

"Setelah kami periksa dia positif menggunakan narkoba. Kalau dari kami menganalisis masih dalam pengaruh obat-obatan dan saat ini juga jawabannya masih ngawur makanya masih kami tunggu sampai sadar sepenuhnya," ujar Ipda Komang Ayu.

Mobil berisi dua orang

Lebih lanjut Ipda Komang Ayu menjelaskan mobil Avanza berisi dua orang dan korban juga berkendara bersama temannya.

"Posisi motor itu di depan mobil, lalu mobil itu nabrak dari belakang. Korban yang terseret ini dibonceng jatuh ke kanan dan yang mengendarai jatuh ke kiri. Karena korban jatuh ke kanan maka ia pun terseret mobil," lanjutnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved