Oknum ASN Pemprov Babel Palsukan Tandatangan Gubernur dan Sekda, Kini Terancam Dipecat
Kepala BKPSDM Kepulauan Bangka Belitung Sahirman Jumli mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah bukti mengenai adanya dua oknum
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Evan Saputra
2 Orang Oknum ASN Pemprov Babel Palsukan Tandatangan Gubernur dan Sekda, KeduanyaTerancam Dipecat
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala BKPSDM Kepulauan Bangka Belitung Sahirman Jumli mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah bukti mengenai adanya dua oknum ASN yang diduga mengaku-ngaku orang dekat Gubernur.
Kedua oknum ASN ini menawarkan jasa kepada masyarakat bisa memasukkan menjadi ASN dan honorer, hingga menawar-nawarkan jabatan kepada ASN.
Kedua oknum ini kata Sahirman saat ini tengah diproses.
Sebelumnya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman juga mengatakan hal senada, Senin (5/8/2019) kemarin.
Dia memastikan keduanya diproses dan terancam dipecat.
Sahirman merahasiakan berdinas di mana kedua oknum ASN ini.
Ia hanya menyampaikan keduanya adalah staf dan berjanji akan membuka informasi saat pemeriksaan telah selesai.
Oknum ASN ini bahkan diduga mengatasnamakan gubernur dan sekda hingga memalsukan tandatangan mereka.
"Ada memang orangnya, bukti-bukti setelah kami cek juga ada. Termasuk yang mengaku-ngaku bisa menjual jabatan, itu ada. Mengatasanamakan gubernur dan sekda itu ada, memalsukan tanda tangan Pak Gubernur dan Pak Sekda dan dia jarang masuk," beber Sahirman, Selasa (6/8/2019).
Sahirman mengatakan, saat ini proses pemeriksaan telah berlangsung. Pihaknya juga telah membentuk tim.
"Tinggal kami panggil oknumnya, kami periksa, nanti tergantung hasil rekomendasi dari tim nanti. Sanksinya, kalau memalsukan tandatangan itu bisa diberhentikan. Ini sanksi berdasarkan PP nomor 53," kata Sahirman.
Sudah Ada Korban
Sahirman membenarkan sudah ada korban dari aksi yang dilakukan oknum ASN ini. Dia menegaskan, masyarakat untuk tidak percaya dan tergiur terhadap orang-orang yang mengaku-ngaku bisa melakukan seperti yang dijanjikan.
Sahirman juga menegaskan, saat ini, tak ada biaya apapun atau cara-cara curang untuk menjadi ASN, honorer, promosi,mutasi atau untuk menduduki jabatan tertentu. Ia meminta masyarakat segera melapor ke BKPSDM Babel jika menemukan kasus seperti ini.
"Tidak ada pakai-pakai duit kalau mau mutasi, promosi. Yang penting begawe lah baik-baik ASN ini," katanya.
(bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kepala-bkpsdm-babel-sahirman-jumli-di-kantor.jpg)