Pelaku Begal Ngaku Lancarkan Aksi di 9 TKP Ini
Rusdian (37) alias Bujang Pitul warga Semabung Pangkalpinang pelaku pembegalan yang dibekuk oleh Tim Opsnal 1Subdit Jatanras Dit Krimum
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Evan Saputra
Pelaku Begal Ngaku Lancarkan Aksi di 9 TKP Ini
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rusdian (37) alias Bujang Pitul warga Semabung Pangkalpinang pelaku pembegalan yang dibekuk oleh Tim Opsnal 1Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Selasa (6/8/2019) mengaku ada 9 TKP aksinya.
TKP tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Bangka. Namun dari 9 TKP yang diakuinya tesebut polisi hanya mendapati 2 laporan korban ke polisi.
Antara lain TKP aksi Rusdian yang ada laporan polisinya yakni di Kayu Besi Kecamatan Puding Besar tahun 2018, TKP di Riding Panjang Kecamatan Merawang.
Sedangkan 3 kejadian di Desa Petaling Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka, di Kabupaten Bangka Barat yank TKP Desa Rukan dan TKP Desa Kelapa serta 2 kali di TKP Kota Pangkalpinang semuanya tanpa laporan polisi.
"Melihat aksi tersangka kuat dugaan kita masih ada TKP lainnya saat ini baru diakui 9 TKP yang ada LP nya cuma 2," kata Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi
AKBP Wahyudi mengatakan sebenarnya Rusdian sudah masuk Target operasi pihaknya sejak setahun belakangan.
Namun dalam beberapakali upaya penangkapan Rusdian belum berhasil dibekuk. akhirnya Rusdian berhasil dibekuk dikawàsan Selindung Pangkalpinang Selasa (6/8/2019) dinihari.
Ini terjadi setelah Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka melakukan pendalaman kasus di Bukit Kepo Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Namun setelah dibekuk dalam pengembangan dalam mencari barang bukti Rusdian berusaha kabur dan melawan petugas.
Rusdian baru menyerah setelah kedua betisnya tertembus peluru.
"Tersangka merupakan residivis 4 kali masuk penjara dalam aksinya tersangka tak segan segan melukai korban rekan tersangka masih kita buru," kata AKBP Wahyudi
Selain itu informasi terkait bahwa tersangka memilki senjata api juga didalami berdasarkan pengakuan tersangka membeli senjata api rakitan dari Palembang.
Namun senpi tersebut belum diketahui keberadaannya karena tersangka berbelit belit memberikan keterangan.
"Pengakuannya dibuang tapi kita cari ditempat yang dimaksud tidak ada kemudian berubah lagi katanya dijual," kata AKBP Wahyudi
Sementara Rusdian mengatakan bahwa senpi rakitan miliknya memang tidak ia pegang lagi. Senpi itu dititipkan kepada temannya saat meminjam uang Rp 500.000.
"Senpi rakitan saya beli di Palembang tapi tak pernah kugunakan waktu butuh duit saya titip kekawan," kata Rusdian.(deddy marjaya)