Berita Pangkalpinang
HUT ke-74 RI, Lapas Pangkalpinang Ajukan 282 Napi Mendapatkan Remisi
Lapas Kelas II Pangkalpinang mengusulkan sedikitnya 282 orang napi untuk mendapatkan remisi
BANGKAPOS.COM, BANGKA --HUT ke74 RI tahun ini Lapas Pangkalpinang mengajukan 282 narapidana untuk mendapatkan remisi. Hak remisi ini tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
"Sudah kita usulkan yakni sebanyak 282 orang narapidana di Lapas kita ini untuk mendapatkan remisi," kata Kepala Lapas Kelas II Pangkalpinang, Kunrat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2019).
Ia menyebutkan, dari jumlah yang diajukan tersebut, tidak semuanya mendapatkan remisi.
"Dari total jumlah para napi yang kita usulkan itu saya perkirakan paling sekian persen disetujui. Sekitar angka 258 orang. Perkiraan saya ini lantaran gambaran tahun-tahun sebelumnya pun tidak jauh beda dari jumlah napi yang diusul mendapatkan remisi," terangnya.
Kembali ditegaskannya, seorang napi akan mendapatkan remisi melalui proses penilaian dari pihaknya antara lain adanya penilaian tingkah laku (attitude) sehari-sehari di dalam Lapas.
Sebaliknya jika seorang napi tidak mentaati peraturan yang berlaku di dalam Lapas maka kecil kemungkinan menurutnya napi tersebut akan diusulkan mendapat remisi.
"Kalau tidak taat atau mematuhi aturan maka napi tersebut tidak akan pernah mendapat usulan remisi dari kita," tegasnya.
Napi di Lapas Pangkalpinang kini berjumlah 407 orang.
"Remisi bukanlah hak napi, karena remisi itu bisa didapatkan bisa juga tidak. Sebab remisi itu ada hak dan ada kewajibannya. Nah kewajiban yang dimaksud itu yakni kewajiban persyaratannya. Jadi kalau tidak masuk dalam persyaratan ya tidak dimasuk ke dalam daftar usulan remisi," terangnya lagi.
(BANGKA POS/Ryan A Prakasa)
Komunitas Pajero Indonesia Kunjungi Dishub Babel, Sampaikan Kegiatan Touring di Pulau Bangka |
![]() |
---|
Prajurit Korem 045 Gaya Dibekali Ilmu Bela Diri dan Keterampilan Menggunakan Double Stick |
![]() |
---|
Besok Tiga Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gladi Resik, Sebelum Pelantikan Tatap Muka |
![]() |
---|
Sampai Februari 2021 Kantor Imigrasi Kelas l TPI Pangkalpinang Sudah Keluarkan 221 Paspor |
![]() |
---|
Harga Cabai Melonjak, Disperindag Pangkalpinang Sebut Suplai dari Luar Daerah Berkurang |
![]() |
---|