Kabar Gembira, Pejabat PNS Fungsional Kataloger Bakal Dapat Tunjangan Khusus, Segini Besarnya
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan tunjangan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger.
BANGKAPOS.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan fungsional kataloger.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan tunjangan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger.
Pemberian tunjangan itu berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger.
Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (12/8/2019), Pemerintah memandang perlu diberikan tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Atas pertimbangan tersebut, pada 26 Juli 2019, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger.
“Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger diberikan Tunjangan Kataloger setiap bulan,” sebut pasal 2 Perpres ini.
Adapun dana untuk tunjangan Kataloger bagi PNS yang bekerja pada Pemerintah Pusat menurut Perpres ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara PNS yang bekerja pada Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemberian Tunjangan Kataloger dihentikan apabila PNS diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Kataloger, menurut Perpres ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pria Ini Digerebek Istri Tak Berbaju Bareng Wanita Bersuami, Alasannya Bikin Istri Makin Sakit Hati |
![]() |
---|
Drama Penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK, Lagi Tidur Disebut OTT, Aoki Vera Sindir ada Om Kumis |
![]() |
---|
Dua Wanita Muda Rekam Detik-detik Alami Pelecehan Seksual Bos Genit di Kantor, Hampir Setiap Hari |
![]() |
---|
Pengakuan PSK Muda Jual Diri, Padahal Hamil Tua, Ternyata Masih Laku: Mereka Pengin sama Orang Hamil |
![]() |
---|
Kalina Baru Sadar Vicky Suka Kawin Cerai, Akui Rencana Nikah Settingan, Beberkan Sosok Ini Aktornya |
![]() |
---|