Berita Pangkalpinang
Berikut Agenda Sidang PN Pangkalpinang, di Antaranya Putusan Terdakwa Enggar Miliki Sabu 10 Gram.
Satu diantara agenda tersebut terdapat sidang tuntutan terhadap perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang gelar delapan agenda sidang yang terbagi dalam tiga persidangan, Rabu (14/08).
Tiga persidangan terbagi dalam tiga ruangan yaitu ruang Cakra, Tirta dan Kartika. Untuk ruang sidang Cakra digunakan untuk sidang perkara perceraian, lalu untuk ruang sidang tirta untuk perkara pidana umum, sedangkan ruang Kartika merupakan ruang sidang khusus anak dan bersifat sidang tertutup.
Kali ini delapan agenda sidang terbagi menjadi satu sidang Cakra dan enam sidang Tirta, sementara ruang Kartika hanya memiliki satu agenda sidang.
Lebih lanjut pada hari ini terdapat tiga sidang tuntutan, satu agenda sidang pertama dan dua sidang pemeriksaan saksi.
Satu diantara agenda tersebut terdapat sidang tuntutan terhadap perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram dengan terdakwa Enggar Santoso.
(bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Universitas Bangka Belitung Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap l |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Tanda Tangan Komitmen Naikan Mutu Pendidikan di Babel |
![]() |
---|
Pria Asal Depok dan Sumsel Datang ke Bangka Rampok Nasabah Bank, Waspada Begini Modusnya |
![]() |
---|
Gubernur Erzaldi Akan Naikkan Harga LPG, Helmi: Zaman Lagi Susah, Masyarakat Jangan Dibikin Kaget |
![]() |
---|
Seleksi Calon Tamtama Prajurit Karier, Danrem Ingatkan Panitia Jangan Jadi Calo dan Terima Imbalan! |
![]() |
---|