Terungkap Fakta Lain Aksi Liar Vina Garut dengan Mantan Suami, 10 Kali Lakukan Aksi Gila
Bahkan sempat tersiar kabar bila video tersebut diperjualbelikan dengan bayaran pulsa Rp 50 ribu.
Identitas penyebar video ini pun, menurutnya, telah ada di tangan petugas.
"Kita sudah mengantongi banyak informasi soal penyebar videonya, identitasnya sudah ada,"katanya.
Budi berjanji, dalam waktu dekat mereka yang menyebar video tersebut bisa segera diketahui hingga aktor yang melakukan penyebarannya.
Sudah 10 Kali
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kegiatan merekam video asusila itu sudah dilakukan dari tahun 2018.
Diketahui pula aksi liar Vina Garut sudah direkam oleh pelaku sebanyak 10 kali.
AKBP Budi Satria juga mengatakan bahwa kegiatan merekam video dewasa sudah dilakukan pelaku selama setahun.
"Kalau untuk kejadian ini dilakukan sudah hampir setahun yang lalu. Kurang lebih tahun 2018 di tengah tahun sekitar bulan Juli dan dilakukan memang bukan hanya sekali tapi berulang kali," jelas AKBP Budi Satria.
Bahkan diketahui juga, pelaku sudah merekam kegiatan asusila tersebut berulang kali.
"Ada kurang lebih dilihat dari rangkaian kejadian, sekitar 10 kali perbuatan yang direkam oleh kelompok yang dinyatakan penyimpangan seks ini," jelas Kapolres Garut.
Diberitakan sebelumnya, tersebarnya video viral Vina Garut itu berawal saat dua pelaku yakni A (30) dan V (19) masih berstatus suami istri.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id (grup Surya.co.id), A saat itu disebut membutuhkan uang.
Atas alasan finansial, sang suami pun tega menjual istrinya untuk beradegan panas dengan pria lain.
Melalui Twitter, ia pun mengiklankan layanan istrinya.