Berita Pangkalpinang
Sah! Bulan Depan Gaji Honorer Provinsi Naik Rp 2,9 Juta/Bulan
DPRD Provinsi Babel menaikkan gaji honorer menjadi Rp 2,9 juta, sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPRD Provinsi Babel menaikkan gaji honorer pemprov menjadi Rp 2,9 juta, sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
"Temen-temen eksekutif minta Rp 2,7 juta, tapi kami ga mau, kami tetap minta Rp 2,9 juta sesuai dengan UMP," ujar Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Selasa (20/8) kepada Bangkapos.com, Selasa (20/8/2019).
Dikatakan Didit semua peserta rapat badan anggaran menyetujuinya.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para honorer di lingkungan pemprov, dikarenakan September bulan depan sudah menerima kenaikan gaji.
"Gaji honorer naik mulai bulan depan," tegas Didit.
Paripurna pengesahan kenaikan gaji bagi para honorer akan dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2019.
(Bangkapos/Muhammad Rizki/R1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/gaji-honorer_20151214_081046.jpg)