Fakta-Fakta Video Panas Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel yang Tersebar di WA
Sejumlah fakta tentang kasus video panas mantan pegawai bank di Palembang, Sumatera Selatan yang tersebar di whatsapp (WA), perlahan mulai terungkap
Fakta-Fakta Video Panas Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel yang Tersebar di WA
BANGKAPOS.COM - Sejumlah fakta tentang kasus video panas mantan pegawai bank di Palembang, Sumatera Selatan yang tersebar di whatsapp (WA), perlahan mulai terungkap
Fakta-fakta tentang kasus video panas mantan pegawai bank ini terungkap setelah Polda Sumatera Selatan menyelidikinya
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Video Eks Pegawai Bank di Palembang Viral, Polisi Buru Penyebarnya', berikut beberapa fakta tentang kasus video panas mantan pegawai bank tersebut
1. Tersebar di grup whatsapp (WA)

Video panas yang diduga mantan pegawai bank BUMD di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi viral setelah tersebar di berbagai grup WhatsApp (WA).
Dalam video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan sedang berhubungan badan dengan pria.
Sang pria diduga yang merekam adegan hubungan layaknya suami istri tersebut.
Setelah ditelusuri, perempuan tersebut diketahui berinisial DF yang merupakan mantan pegawai Bank Sumsel Babel.
2. Konfirmasi pihak bank
Sekretaris Bank Sumsel Babel Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan DF merupakan mantan pegawai mereka.
Menurut Faisol, DF telah mengundurkan diri bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai.
"Dia tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign," kata Faisol, Sabtu (24/8/2019).
Faisol menerangkan, sebelum video itu tersebar, DF telah lebih dulu mengundurkan diri.
Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut.
3. Permasalahan pribadi

Namun, menurut Faisol, hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak Bank.
"Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan.
Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri.
Masalah attitude," kata Faisol.
"Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan.
Karena dia juga bukan lagi pegawai kita," lanjut dia.
4. Polisi masih menyelidiki
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan pihakhya akan menyelidiki kasus video dewasa tersebut.
Supriadi menerangkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat tujuan pelaku menyebarkan video tersebut.
"Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan.
Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan," kata Supriadi, Minggu (25/8/2019).
Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun atas penyebaran video tersebut.
Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi," tegas Supriadi.
5. Kasus sebelumnya
Kasus video panas lainnya juga pernah menimpa dua pegawai negeri sipil (PNS) di Simalungun
Dikutip dari Tribun Medan, kedua PNS itu masing-masing bekerja di di kecamatan Gunung Maligas dan sekretaris desa Pematang Ganjing.
Keduanya berinisial BH (43) dan LS (41).

Anggota Polres Simalungun telah menangkap kedua PNS itu setelah membuat konten video panas dan menyebarnya di media sosial
Video Panas itu berdurasi 3 menit 30 detik
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan telah menetapkan BH dan LS sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun.
AKBP Liberty menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.
"Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personel juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing dimintai keterangan perihal video tersebut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua," ujarnya, Selasa (16/7/2019).
Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu flasdisk berisikan video panas dua PNS itu.

Selain itu, polisi juga menyita dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu buah jilbab warna merah jambu.
Barang bukti lainnya, satu buah bra warna hitam milik tersangka LS, satu jaket warna hitam milik tersangka BH dan melaksanakan Gelar Perkara.
AKBP Liberty menjelaskan tersangka BH menyuruh LS untuk merekam aksinya saat sedang berhubungan badan.
Alat merekam menggunakan handphone milik LS.
Selanjutnya, LS mengirimkan video panas itu ke tersangka BH.
Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.
Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.
Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan dewasa itu.
Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.
Video panas itu dibuat pada 13 Juni 2019.
5 Fakta Video Panas Eks Pegawai Bank Sumsel yang Tersebar di WA, Kasus Sebelumnya Pelakunya PNS
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Video Panas Eks Pegawai Bank Sumsel yang Tersebar di WA, Kasus Sebelumnya Pelakunya PNS, https://surabaya.tribunnews.com/2019/08/26/5-fakta-video-panas-eks-pegawai-bank-sumsel-yang-tersebar-di-wa-kasus-sebelumnya-pelakunya-pns?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi