Berita Pangkalpinang
Smart SIM Masih Ujicoba, Dirlantas Polda Babel Masih Tunggu Petunjuk
Korps Lalulintas (Korlantas) Polri akan mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis Smart SIM yang akan diluncurkan pada tanggal 22 September 2019.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Korps Lalulintas (Korlantas) Polri akan mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis Smart SIM yang akan diluncurkan pada tanggal 22 September 2019. Terkait hal tersebut Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Fatchulloh Senin (26/8/2019) mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Korlantas. Sebab jika berjalan tentunya akan ada keseragaman di seluruh Indonesia. Temasuk material dan petugas yang akan menjalankannya.
"Saat ini sifatnya masih ujicoba smart SIM ini akan di launching untuk wIlayah Ditlantas Polda Metro Jaya nantinya jika berhasil baru akan diterapkan polda polda lain," kata Kombes Pol Agus Fatchulloh.
Menurut Kombes Pol Agus Fatchulloh smart SIM ini memilki banyak kegunaan dan fungsi. Selain sebagai SIM juga dapat digunakan untuk melakukan pembayaran seperti ATM atau E-money. Smart SIM juga akan terintegras dengan berbagai hal termasuk pelanggaran pelanggran lalulintas yang dilakukan oleh pemilik SIM serta lainnya.
"Sangat banyak manfaatnya smart SIM ini bukanya cuma sebagai SIM biasa seperti saat ini," ujar Kombes Pol Agus Fatchulloh.
Namun demikian menurut Kombes Pol Agus Fatchulloh selama smart SIM belum diberlakukan pihaknya tetap akan mengeluarkan SIM biasa hingga waktunya nanti smart SIM berlaku. Masyarakat yang memegang SIM biasa juga tetap berlaku dan sah.
"Hingga nanti berlaku smart SIM di Bangka Belitung yang waktunya belum bisa dipastikan SIM biasa tetsp berlaku dan kita juga tetap mengeluarkan SIM biasa," ujar Kombes Pol Agus Fatchulloh.
Seperti diketahui Kakorlnatas Irjen Pol Refdi Andri menyampaikan pihaknya akan melaunching SIM baru yang disebut smart SIM. Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan smart SIM ini memiliki banyak kelebihan. Selain bisa digunakan untuk transaksi uang elektronik atau e-money, semua forensik kepolisan sudah terdata dalam SIM.
Hal ini lantaran SIM tersebut sudah ditanamkan sebuah chip dengan kapasitas tertentu yang bisa menyimpan data pemilik. Mulai dari alamat rumah, tempat tanggal lahir, jenis pekerjaan.
"Pada saatnya nanti ketika sudah grand launching, Smart SIM ini juga bisa menampilkan apa saja jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna SIM ini atau pengemudinya. Ini tercatat secara online dan real time," ucap Refdi dalam video yang disebarkan RTMC Korlantas Polri.
(Bangkapos/Deddy Marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kombes-pol-agus-fatchulloh.jpg)