Tiba-tiba Datang Tarik Tangan Mantan Istri Siri Masuk Kamar hingga Berbuat Terlarang dan Baju Robek

Saudi (44), wargaTanjung Pinang yang sempat buron akhirnya diamankan personel Satreskrim Polres Tanjung Pinang.

KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Saudi (44), warga Tanjungpinang yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dirinya dilaporkan SW (36), mantan istri sirih tersangka dengan tuduhan pemerkosaan 

BANGKAPOS.COM - Saudi (44), wargaTanjung Pinang yang sempat buron akhirnya diamankan personel Satreskrim Polres Tanjung Pinang.

Pria yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dilaporkan SW (36), mantan istri siri tersangka dengan tuduhan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Efendri Alie mengatakan, Saudi ditangkap setelah bersembunyi di kos-kosan temannya.

Alie mengatakan, kejadian ini bermula saat pelapor sedang duduk di taman Lapangan Pamedan bersama temannya pada 10 Agustus 2019 lalu.

Janda 22 Tahun Jatuh ke Pelukan Bocah 12 Tahun, Tergiur Rayuan Maut hingga Berbuat Dosa Berkali-kali

Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menarik tangan korban hingga bajunya sobek dan langsung membawa korban dengan sepeda motor ke kos-kosan pelaku di pelantar III Tanjung Pinang.

Farhat Abbas Bongkar Chat WA Korban Pelecehan Minta Foto Seksi yang Diduga Dilakukan Hotman Paris

Sesampai di kos-kosannya, tersangka langsung mengancam korban dengan sebilah pisau apabila tidak mau melayani berhubungan badan, korban diancam akan dilukai oleh tersangka.

Korban pasrah dan melayani nafsu bejat tersangka.

Tidak sampai di situ saja, tersangka juga sempat mengabadikan aksi bejatnya itu.

"Tersangka ini juga sempat mengabadikan hubungan seksnya dengan mantan istri sirinya itu," kata Alie di Mapolres Tanjung Pinang, Minggu (25/8/2019).

Tersangka memperkosa mantan istri sirinya hingga 3 kali.

Melihat korban mulai lemas, tersangka langsung tidur dan membiarkan korban begitu saja.

Alie menambahkan, hubungan antara tersangka dengan korban sudah bercerai beberapa bulan terakhir.

Tersangka dan korban setahun lalu pernah menikah siri, namun berpisah.

9 Deretan Ponsel Oppo Terbaru Harga Mulai dari Rp 1-11 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya

"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.

Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.

Di Balik Penjara, Ahok Jatuh Cinta pada Puput dan Sosok Ini Jadi Mak Comblang Lalu Menikah

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan MapolresTanjung Pinang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Perkosa Mantan Istri Siri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved