PRT Asal Indonesia Semprotkan Racun Serangga ke Muka Majikan di Singapura, Kini Dipenjara
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Singapura divonis hukuman penjara empat bulan.
BANGKAPOS.COM--Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Singapura divonis hukuman penjara empat bulan.
Dia hukum usai terbukti bersalah telah menganiaya majikannya.
Dilaporkan Today Singapore, pada Senin (26/8/2019), tindakan penganiayaan itu terjadi lantaran PRT yang bernama Poniyem itu ingin segera pulang ke Tanah Air karena sedang hamil.
Menurut laporan persidangan, perempuan berusia 41 tahun itu baru tiba di Singapura pada April 2019 untuk bekerja.
Poniyem memutuskan berangkat ke Negeri Singa hanya selang beberapa bulan usai menikah dengan pasangannya di Indonesia pada Januari lalu.
Sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah ditandatangani, Poniyem diharuskan untuk bekerja di keluarga majikannya selama dua tahun.
Namun baru satu bulan bekerja, Poniyem menyampaikan kepada majikannya bahwa dia ingin mengundurkan diri dan segera kembali ke Indonesia karena sedang hamil enam bulan.
Berdasarkan keterangan Poniyem kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, dirinya tidak mengetahui sedang hamil saat berangkat menjadi TKI.
Poniyem juga berujar bahwa dirinya mengikuti prosedur tes seperti laiknya PRT lain yang ingin bekerja di Singapura.
Menurut laporan media setempat, majikan Poniyem, yang tidak diungkapkan identitasnya, sebenarnya tidak menolak pengunduran diri pembantu rumah tangganya itu.
Nagita Slavina Diam-diam Beli Tas Rp1,4 M Pakai Uang YouTube, Raffi Ahmad Sebut Istrinya Salah |
![]() |
---|
Mengenal Obat Kolesterol Simvastatin yang Aman Dikonsumsi dalam Jangka Panjang |
![]() |
---|
Istri Berselingkuh Selama 5 Tahun Terbongkar Setelah Bunuh Bayinya, Suami Malah Ngaku Masih Sayang |
![]() |
---|
Kesal Pacarnya Minta Jatah Berhubungan Badan Dua Kali, Gadis ABG Tikam Pacarnya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Terungkap Hubungan Oknum Polisi yang Bunuh 2 Gadis, Ibu Korban Janji Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|