Nestapa Gadis Belia, Pulang Sekolah Dijemput dan Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Badan di Rumah Nenek
Pelaku diketahui baru empat hari keluar dari penjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
BANGKAPOS.COM - Hari menjelang sore, ketika gadis belia siswi SMP ini pulang sekolah, Sabtu(31/8/2019) lalu.
Dalam perjalanan, dia bertemu ayah tirinya mengajak bertamu ke rumah nenek tiri korban.
Tetapi, sampai di rumah, korban dipaksa masuk ke dalam kamar.
Di sana, gadis belia ini dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Korban mengadukan masalah itu pada keluarganya.
--------
Seorang pria berinisial AND (35), warga Kotabumi Utara, Lampung Utara, ditangkap polisi karena telah memperkosa anak tirinya, BN (12).
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukhmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, perkosaan berawal saat pelaku bertemu dengan anak tirinya pada Sabtu (31/8/2019).
Saat itu korban baru saja pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban yang hendak pulang dipaksa pelaku ikut ke rumah nenek tiri korban.
“Sampai di rumah pelaku, korban dipaksa masuk kamar dan di situ terjadi tindak asusila (perkosaan) terhadap korban,” kata Rukhmanizar saat dihubungi, Minggu (1/9/2019) sore.
Korban kemudian menceritakan perlakuan AND kepada keluarganya.
Keluarga BN kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Kotabumi Utara.
Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengintai rumah pelaku.
Rukhmanizar mengatakan, tidak mudah bagi anggotanya untuk menangkap AND, karena pelaku tahu sedang diincar polisi.
Polisi sempat menggerebek rumah pelaku.
Namun, AND tidak ditemukan.
Polisi menduga pelaku bersembunyi di kebun singkong yang tidak jauh dari rumahnya.
“Kami masih menunggu tersangka keluar. Pagi harinya, AND muncul dari persembunyiannya di kebun singkong yang tidak jauh dari rumah pelaku. Anggota langsung menangkapnya,” kata Rukhmanizar.
Pelaku diketahui baru empat hari keluar dari penjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diperkosa paman
Nasib sial dialami ENT (14).
Siswi kelas VIII salah satu SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi
korban pencabulan oleh pamannya sendiri berinisial JT (29).
"Korban dicabuli oleh pamannya sendiri di kos-kosan wilayah Kelurahan Kelapa Lima,
Kota Kupang,"ungkap Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Sabtu (31/8/2019).
Kasus pencabulan itu, lanjut Didik, terjadi pada 14 Agustus 2019 tengah malam dan baru dilaporkan oleh keluarga pada Kamis (29/8/2019).
Kasus pencabulan itu, kata Didik, berawal ketika korban dan pelaku pulang dari acara keluarga.
Setelah tiba di kos-kosan yang mereka tempati, korban langsung beristirahat.
Sebelum tidur, pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk tidur di kasur bagian bawah.
Namun, korban tidak menghiraukan omongan pamannya, sehingga korban langsung menutup badannya dengan selimut.
"Korban tinggal satu kos bersama paman dan tantenya. Saat kejadian, tantenya tidak ada di kos,"ungkap Didik.
Saat melihat korban tertidur pulas, pelaku lalu menggendong korban dari tempat tidur ke kasur yang berada di bawah tempat tidur.
"Setelah itu, korban tidur. Namun, keesokan harinya, setelah korban terbangun, korban sudah
dalam keadaan bugil dan merasa kemaluannya sakit,"ujar Didik.
Korban lalu memberitahukan ke tantenya dan langsung melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, anggota lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku
telah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima," tutupnya.
Kakak ipar ketagihan
Kisah kakak ipar memaksa adik istrinya berhubungan badan di Surabaya menambah daftar pelaku kejahatan ternyata juga dilakukan oleh orang terdekat.
Korban, CT (14) yang masih SMP, diajak kakak ipar berhubungan intim berkali-kali di kos.
Kebetulan kakak ipar, Faisal (26) dan istri, TI (26) baru menikah dan hidup seatap di kamar kos.
CT yang orangtuanya sudah meninggal, tinggal bersama kakaknya.
Ternyata, keputusan itulah yang menjadi malapetaka bagi CT.
Kakak ipar seperti kesetanan memaksa adik iparnya berbuat dosa.
Korban tak berani mengadukan masalah itu pada kakaknya, karena khawatir mengganggu hubungan pernikahan kakaknya.
Sehingga dia memendam penderitaan dirinya.
Namun, sepandainya dia menutup kejadian itu, akhirnya ketahuan juga.
CT dan kakak iparnya ketahuan berada di kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.
TI geram dan marah, dia langsung melaporkan suaminya ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Usia 14 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri di Kos"