Aturan Baru Bagasi Penumpang Garuda, Citilink, Sriwijaya Air, Air Asia, Batik Air dan Lion Air
Oleh karena itu, ada baiknya kamu memastikan ketentuan ukuran barang bawaan yang akan ditaruh di bagasi atau kabin bagasi.
BANGKAPOS.COM - Mulai 1 September 2019, Lion Air Group menerapkan tarif bagasi yang baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi.
Oleh karena itu, ada baiknya kamu memastikan ketentuan ukuran barang bawaan yang akan ditaruh di bagasi atau kabin bagasi. Jika tidak, bisa-bisa kamu harus membayar kelebihan berat bagasi.
Berikut daftar ketentuan bagasi yang diterapkan di beberapa maskapai penerbangan nasional.
1. Lion Air
Lion Air menerapkan aturan bagasi 0 kilogram. Ini artinya jika kamu berpergian menggunakan maskapai Lion Air serta memerlukan fasilitas bagasi, kamu perlu membayar tarif bagasi saat check-in.
Tarif tersebut berdasarkan berat, waktu (kapan kamu berpergian), dan jarak tempuh yang dilalui.
Oleh karena itu, untuk menghindari membayar bagasi, kamu bisa memanfaatkan kabin bagasi untuk menaruh barang yang dibawa.
Untuk Lion Air, ketentuan dimensi barang yang bisa masuk ke kabin adalah tidak lebih panjang 40 sentimeter (cm), lebar 30 cm, dan tinggi 20 cm.
Untuk bagasi tidak terdaftar atau yang dibawa ke kabin, koper atau barang tidak boleh lebih dari 7 kilogram.
Lion Air memberi batasan kuota bagi penumpangnya yang ingin melakukan pembelian bagasi yaitu maksimal 30 kg.
Seolah Diambil Tuyul Uang Nasabah Ini dari Rp 13 Juta Tinggal Rp 500 Ribu, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Ashanty Mengkhawatirkan, Tangis Sang Asisten Rumah Tangga Pecah |
![]() |
---|
Zodiak Besok Jumat 26 Februari 2021: Pisces Mencapai Tujuan, Taurus Bingung |
![]() |
---|
Diduga Gantung Diri Setelah Hamili Adik Ipar, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
Reyna Pintar Mengeja, Rahasia Aldebaran ke Andin Terbongkar Lagi, Bocoran Ikatan Cinta 25 Februari |
![]() |
---|