Info Lengkap Ketentuan Bagasi 6 Maskapai Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Air Asia, Batik Air
Oleh karena itu, ada baiknya kamu memastikan ketentuan ukuran barang bawaan yang akan ditaruh di bagasi atau kabin bagasi.
BANGKAPOS.COM - Mulai 1 September 2019, Lion Air Group menerapkan tarif bagasi yang baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi.
Oleh karena itu, ada baiknya kamu memastikan ketentuan ukuran barang bawaan yang akan ditaruh di bagasi atau kabin bagasi. Jika tidak, bisa-bisa kamu harus membayar kelebihan berat bagasi.
Berikut daftar ketentuan bagasi yang diterapkan di beberapa maskapai penerbangan nasional.
1. Lion Air
Lion Air menerapkan aturan bagasi 0 kilogram. Ini artinya jika kamu berpergian menggunakan maskapai Lion Air serta memerlukan fasilitas bagasi, kamu perlu membayar tarif bagasi saat check-in.
Tarif tersebut berdasarkan berat, waktu (kapan kamu berpergian), dan jarak tempuh yang dilalui.
Oleh karena itu, untuk menghindari membayar bagasi, kamu bisa memanfaatkan kabin bagasi untuk menaruh barang yang dibawa.
Untuk Lion Air, ketentuan dimensi barang yang bisa masuk ke kabin adalah tidak lebih panjang 40 sentimeter (cm), lebar 30 cm, dan tinggi 20 cm.
Untuk bagasi tidak terdaftar atau yang dibawa ke kabin, koper atau barang tidak boleh lebih dari 7 kilogram.
Lion Air memberi batasan kuota bagi penumpangnya yang ingin melakukan pembelian bagasi yaitu maksimal 30 kg.
Kabar Duka Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia Benarkah Terpapar Covid? Ini Kata Suami |
![]() |
---|
Teddy Syach Ungkap Kondisi Rina Gunawan Sebelum Meninggal dan Rahasia Diet 30 Kg, Cuma Makan Ini |
![]() |
---|
Bos Cabul Sering Gerayangi Tubuh Anak Buah di Kantor Ditangkap Polisi, Pernah Ajak Mandi Bareng |
![]() |
---|
Ketua DPC Partai Demokrat Bangka Selatan Dukung Keputusan Pemecatan 7 Kader |
![]() |
---|
Ini Permintaan Rina Gunawan yang Tak Terwujud Sebelum Meninggal, Beber Rahasia Kurus Dalam 5 Bulan |
![]() |
---|