Dicekoki Miras dan Disetubuhi di Tepi Pantai, Baju Robek Jadi Bukti, Giliran Hamil Minta Digugurkan
Sehingga saat ini, IL harus menanggung akibat dari perbuatan bejat kekasihnya itu yakni hamil lima bulan.
Dicekoki Miras dan Disetubuhi di Tepi Pantai, Baju Robek Jadi Bukti, Giliran Hamil Minta Digugurkan
BANGKAPOS.COM, PAMEKASAN - IL (31) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan melaporkan perbuatan bejat kekasihnya kepada Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (4/9/2019).
Pasalnya, IL telah disetubuhi enam bulan yang lalu di rumah kekasihnya sendiri.
Akibat digauli kekasihnya itu, saat ini IL sedang hamil lima bulan.
IL saat melaporkan perbuatan bejat kekasihnya ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan ditemani keluarga dan kuasa hukumnya dari LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto.
Berdasar keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor atas nama MRD (inisial) (30) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kronologi dalam surat laporan tersebut yakni, IL saat itu digauli di rumah kekasihnya sendiri dengan cara dipaksa dan diberikan minuman keras.
Ketika IL sudah dalam keadaan tidak sadar, IL langsung digauli oleh kekasihnya.
Sehingga saat ini, IL harus menanggung akibat dari perbuatan bejat kekasihnya itu yakni hamil lima bulan.
Kejadian itu menimpa IL sekitar enam bulan yang lalu.
Ada yang Dijuluki Naga Bermata Satu, Tiga Gengster Singapura Terkenal Kejam |
![]() |
---|
Daftar Sio yang Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Tahun Kerbau Logam 2021 |
![]() |
---|
Tak Dilayani Kasir Wanita Ini Singkap Rok, Copot Celana Dalamnya, Jadikan Masker Meski Bau Keringat |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|
Inilah Sosok Aipda Roni, Bunuh Wanita PHL Polres Belawan dan Temannya, Buang Mayatnya di Tepi Jalan |
![]() |
---|