Sosok Veronica Koman Aktivis yang Kini Jadi Tersangka Provokasi Asrama Papua
Perkembangan kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya masih terus berjalan. Setelah Tri Susanti, polisi telah menetapkan tersangka baru
BANGKAPOS.COM - Perkembangan kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya masih terus berjalan.
Setelah Tri Susanti, polisi telah menetapkan tersangka baru pada kasus di Asrama Mahasiswa Papua tersebut.
Tersangka baru itu ialah Veronica Koman
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019)
• Jadi Tersangka Kerusuhan Papua, Veronica Koman Aktif Sebarkan Hoaks dan Provokasi
Dalam siaran langsung KompasTV, Luki mengungkapkan, Veronica Koman adalah warga negara Indonesia yang saat ini berada di luar negeri.
Irjen Pol Luki Hermawan menyebut Veronica Koman ditetapkan tersangka setelah Selasa malam penyidik melakukan gelar perkara.
Dasar penetapan tersangka selain mendalami bukti di media sosial, juga ada 3 saksi dan 3 saksi ahli.
"Sebelumnya, dia dipanggil 2 kali sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti, namun tidak hadir," terangnya.
Berikut enam fakta tentang Veronica Koman, tersangka baru kasus provokasi mahasiswa Papua, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Seorang Aktivis
Mantan Suami Mengakui Bayi yang Dilahirkan Siti Jainah Adalah Darah Dagingnya dan Sudah Diberi Nama |
![]() |
---|
Istri Syok, Begini Perlakuan Ayus pada Anak-anaknya yang Diduga Berselingkuh dengan Nissa Sabyan |
![]() |
---|
Kesal Pacarnya Minta Jatah Berhubungan Badan Dua Kali, Gadis ABG Tikam Pacarnya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Ajak Kekasihnya Berhubungan Intim di Hotel, Mulut Pria Ini Berbusa dan Alami Nasib Mengenaskan |
![]() |
---|
Mengenal Obat Kolesterol Simvastatin yang Aman Dikonsumsi dalam Jangka Panjang |
![]() |
---|