Timah
Terungkap Alasan Sebenarnya Bupati Bangka Mulkan Minta Tambang Timah di Laut Rebo Dihentikan
Masyarakat Desa Rebo mengusulkan wilayah perikanan tangkap di daerah tersebut tidak dimanfaatkan untuk Kapal Isap Produksi.
Terungkap Alasan Sebenarnya Bupati Bangka Mulkan Minta Tambang Timah di Laut Rebo Dihentikan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Mulkan, menyetujui Petisi Penolakan Kapal Isap Produksi (KIP) yang kan beroperasi di Perairan Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat.
Penolakan itu tertuang dalam surat edaran yang disampaikan Pemkab Bangka ke Gubernur Babel tertanggal 30 Agustus 2019.
Isinya terkait menindak lanjuti petisi surat dari Himpunan Nelayan Desa Rebo Kecamatan Sungailiat.
Masyarakat Desa Rebo mengusulkan wilayah perikanan tangkap di daerah tersebut tidak dimanfaatkan untuk Kapal Isap Produksi.
Selain itu, isi lainya menyebutkan bahwa kawasan pantai Rebo sekitarnya untuk kawasan KEK dan Pariwisata sehingga akan mempengaruhi usulan objek wisata.
Bupati Kabupaten Bangka Mulkan menjelaskan perairan Rebo masih dalam status quo sehingga dibebaskan sementara dari aktivitas penambang KIP dan lainya sambil menunggu aturan RZWP3K diberlakukan atau sahkan.
Selain itu penolakan dilakukan karena akan mengganggu aktivitas penangkapan nelayan Desa Rebo.
Lebih lanjut Mulkan menegaskan pihaknya hanya menindak lanjuti terkait keluhan nelayan di Desa Rebo terkait keberadaan KIP yang ingin beroperasi di wilayah tersebut.
"Jadi kami hanya menindak lanjuti keinginan masyarakat, sehingga apapun kewenangan di pertambangan ada di provinsi kita sampaikan itu namanya aspirasi masyarakat,"j elas Mulkan, Selasa (10/9/2019)
Saham PT Timah Tbk (TINS) Pecahkan Rekor 10 Tahun, Harga Timah Juga Naik |
![]() |
---|
'Sumber Uang' Pemprov Bangka Belitung Tergerus Lesunya Bisnis Timah di Semester I 2020 |
![]() |
---|
Gubernur Babel Erzaldi Gugat Undang-undang Minerba, Apa yang Jadi Alasannya? |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang Terancam Denda Rp 100 Miliar Jika Tak Lakukan Reklamasi |
![]() |
---|
Mengkaji Poin-poin Penting Perubahan Undang-undang Minerba di Saat Bisnis Timah Sedang Terpuruk |
![]() |
---|