Polda Jawa Timur Beri Tenggat Waktu Untuk Veronica Koman Hingga Pukul 18.00 WIB
Polda Jawa Timur kembali memanggil tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Papua, Veronica Koman, untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu.
POSBELITUNG.CO - Polda Jawa Timur kembali memanggil tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Papua, Veronica Koman, untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu kepada yang bersangkutan hingga petang nanti.
"Hari ini terakhir (pemanggilan terhadap Veronica Koman, - red). Pukul 18.00 WIB sudah waktu terakhir," ujar Frans, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).
Ia menyebut kepolisian juga akan menerbitkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi sesuai dengan perintah bapak Kapolda (Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan) kita minta petunjuk untuk diterbitkan surat DPO-nya," kata dia.
Baca Juga: Viral Perampok Lucuti Pakaian Karyawati Minimarket Saat Beraksi, Sekarang Dibekuk Polisi
Sebelumnya diberitakan, aktivis Veronica Koman menyusul Tri Susanti atau Mak Susi dan pegawai kecamatan Syamsul Arifin menjadi tersangka terkait penyebaran narasi provokatif kerusuhan Papua.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jawa Timur menetapkan Veronica sebagai tersangka karena diduga menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.
"Ya, jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.
Baca Juga: 5 Artis Cantik Dicap Pelakor, Sampai Ada yang Dilabrak & Dimaki-maki, Begini Nasib Mereka Kini
Baca Juga: Medina Moesa, Sosialita Tajir yang Dinikahi Mantan Suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra
Baca Juga: Virus Joker Serang Perangkat Android, Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Anda
Polda Jawa Timur sendiri, kata dia, di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan. (Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya)
Berita ini telah terbit di Tribunnews.com Berjudul Panggil Kembali Veronica Koman, Polda Jawa Timur Beri Tenggat Waktu Hingga Pukul
Ada yang Dijuluki Naga Bermata Satu, Tiga Gengster Singapura Terkenal Kejam |
![]() |
---|
Daftar Sio yang Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Tahun Kerbau Logam 2021 |
![]() |
---|
Tak Dilayani Kasir Wanita Ini Singkap Rok, Copot Celana Dalamnya, Jadikan Masker Meski Bau Keringat |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|
Inilah Sosok Aipda Roni, Bunuh Wanita PHL Polres Belawan dan Temannya, Buang Mayatnya di Tepi Jalan |
![]() |
---|