3 Hari Usai Dilantik DPRD Bangka Belitung Masih Bahas Tatib, Amri Targetkan 2 Hari Selesai
DPRD Provinsi Bangka Belitung di hari ketiga setelah dilantik masih membahas soal tata tertib (tatib) DPRD.
Penulis: Hendra | Editor: Evan Saputra
3 Hari Usai Dilantik DPRD Bangka Belitung Masih Bahas Tatib, Amri Targetkan 2 Hari Selesai
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Provinsi Bangka Belitung di hari ketiga setelah dilantik masih membahas soal tata tertib (tatib) DPRD.
Anggota DPRD Babel, Amri Cahyadi dari PPP kepada bangkapos.com, Kamis (26/9/2019) mengakui bahwa saat ini anggota DPRD masih membahas soal tata tertib DPRD.
"Mudah-mudahan saja 2 hari selesai kita bahas tata tertib DPRD," kata Amri Cahyadi.
Tatib lanjut Amri, lebih banyak menggunakan tatib lama atau dari periode sebelumnya. Tatib lama ini di evaluasi dan disesuaikan dengan agenda DPRD kedepan.
Namun ada beberapa poin tatib hanya masih diperdebatkan. Yakni terkait penambahan point kepala daerah wajib menghadiri rapat paripurna DPRD.
Kewajiban kepala daerah ini wajib hadir di rapat paripurna diatur dalam peraturan pemerintah.
"Keinginan kawan-kawan ini sempat jadi perdebatan. Bagaimana dengan wakil kepala daerah. Kalau nanti kepala daerah atau gubernur berhalangan hadir seperti apa. Ini yang masih kita bahas," jelas Amri Cahyadi.
Terkait aturan ini anggota DPRD belum bisa memberikan keputusan. Sedangkan aturan untuk berkonsultasi ke Kemendagri yang diperbolehkan hanya pimpinan DPRD sementara.
"Masalah kepala daerah berhalangan hadir ini akan dikonsultasikan ke kemendagri. Nanti kalau (tatib) kita ubah malah menyalahi PP. Dan aturannya juga hanya pimpinan sementara saja yang boleh berkonsultasi," kata Amri Cahyadi.
(Bangka Pos / Hendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/anggota-dprd-bangka-belitung-amri-cahyadi-gjhfghfg.jpg)