Berita Bangka Barat
Kesal Utang Sabu Tak Dibayar Nangcik Letuskan Senpi
Nangcik hanya bisa pasrah ketika digelandang bersama 11 tersangka pelaku tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba lainnya.

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Nangcik hanya bisa pasrah ketika digelandang bersama 11 tersangka pelaku tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba lainnya.
Nangcik merupakan 1 dari 11 tersangka yang dihadirkan Polres Bangka Barat karena terlibat kasus tindak pidana sepanjang Triwulan III.
Nangcik merupakan pemilik Senjata Api (Senpi) rakitan. Selain Senpi polisi juga menyita dua butir amunisi.
Ia ditangkap jajaran Polres Bangka Barat, dari kediamannya di desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, pasca meletuskan senpi rakitan tersebut lantaran kesal saat menagih utang sabu kepada Ari, Selasa (6/8/2019)
Kepada harian ini Nangcik, mengaku nekat meletuskan senjata api tersebut karena kesal lantaran Ari pekerja TI di kawasan Perairan Selindung, Desa Air Putih, Muntok, tidak membayar uang sabu sebesar Rp 300.000.
" Saya kesal saya tagih uangnya malah keluarganya mau mengeroyok saya. Setelah itu saya ambil Senpi saya tembakkan ke atas, setelah itu mereka kabur," dalam gelar perkara di gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Jumat (27/9/2019)
Gelar perkara di pimpin Kapolres Bangka Barat AKBP M adenan, didampingi Wakapolres Kompol Joko, Kasat Reskrim AKP rais Muin dan Kasat Narkoba Iptu Umar Dani.
(Bangkapos/Anthoni Ramli)
Tak Ada Aturan, Pemkab Bangka Barat Baru Realisasi Satu Poin Permintaan Kades |
![]() |
---|
Bupati Bangka Barat Ingatkan Masyarakat Tak BAB Sembarangan, 95 Persen Warga Telah Miliki Jamban |
![]() |
---|
Berhasil Raih Swasti Saba Wistara, Bupati Bangka Barat Markus Berikan Penghargaan kepada 10 Lokus |
![]() |
---|
Tindikan Urungkan Cita Cita Agus Jadi Anggota Sat Pol PP Bangka Barat |
![]() |
---|
Mimpi Ruspin Jadi Anggota Sat Pol PP Pupus, Tinggi Badan Kurang 1 Centimeter |
![]() |
---|