Sedang Berhubungan Badan, Janda Muda Ini Digerebek Satpol PP di Kamar Hotel
Berdua-duaan dengan pelanggannya di kamar hotel, janda muda ini digerebek Satpol PP. Ternyata, sang janda memasang tarif untuk bisa berkencan

Istimewa via Tribun Jatim
Ilustrasi. Sedang Berhubungan Badan, Janda Muda Ini Digerebek Satpol PP di Kamar Hotel
beliau. Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya..
Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat
dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.
"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan
ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya. (*)
Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul: Satpol PP Abdya Gerebek Janda Satu Anak 'Wik-Wik' dengan Berondong di Hotel Blangpidie
Editor: Abdi Tumanggor
Sumber: Serambi Indonesia
Baca Juga
Sama-sama Berstatus Janda dan Duda, Cut Tari Akan Segera Menikah dengan Richard Kevin |
![]() |
---|
Mantan Pacar yang Dulu Stres Ditinggal Nikah Datang Menjenguk Si Janda, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
Dijuluki 'Lelaki 1000 Janda' Ternyata Ini Tujuan Roel Mustafa, Terungkap Pekerjaannya Sehari-hari |
![]() |
---|
Ulah Janda Muda Ini Bikin Dua Pria Bertekuk Lutut, Namun Saat Hamil 7 Bulan Malah Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Ini Alasan SUR Jual Anak di Bawah Umur di Lokalisasi Bangka Selatan |
![]() |
---|
Editor: Evan
Sumber: Tribun Medan