Begini Nasib Oknum Polisi Bersepatu Masuk Masjid saat Kejar Mahasiswa
Beberapa waktu lalu sempat viral video oknum polisi mengejar demonstran hingga masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatunya.
BANGKAPOS.COM - Beberapa waktu lalu sempat viral video oknum polisi mengejar demonstran hingga masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatunya.
Kini, oknum polisi di Sulawesi Selatan tersebut mendapatkan sanksi tahanan 14 hari.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Kamis (3/10/2019), sanksi tersebut dijatuhkan setelah pihak Propam menggelar sidang disiplin.
"Jadi anggota ini masuk ke masjid, ini sudah ditangani oleh Polda Sulsel, yang bersangkutan dikenakan sanksi, dia harus ditahan kurang lebih 14 hari," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
Dicky menuturkan, oknum polisi yang dikenai sanksi ada 2 orang.
Polretabes Minta Maaf
Sementara itu, terkait aksi oknum polisi itu, pihak PolrestabesMakassar meminta maaf kepada pengelola masjid dan masyarakat.
Diketahui, oknum polisi memasuki Masjid Syuhadah 45 saat aksi unjuk rasa mahasiswa, Senin (24/92019) lalu.
"Pak Kasat Binmas mewakili Kapolrestabes meminta maaf soal kejadian itu," kata Bhabinkamtibmas Sambung Jawa, Aipda Indrawan, dikutip dari TribunTimur, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: Tukang Servis Ponsel Tak Berdaya Dipaksa 2 Wanita Berhubungan Badan, Tangan Diikat & Direkam
Posisi Seks Bagi Wanita Hamil, Berhubungan Intim Jadi Lebih Aman |
![]() |
---|
TPP ASN di Pemprov Bangka Belitung Bulan Ini Cair, Tergantung Pengajuan OPD, Wow Ini Besarannya |
![]() |
---|
Hendak ke Bangka, Janda Muda Ditemukan Tewas, Sebulan Tak Pulang ke Rumah, Tak Disangka Pembunuhnya |
![]() |
---|
Oknum Guru dan Selingkuhannya Diikuti Sang Istri Menuju Kontrakan, Sekali Tepergok Ngakunya Kerokan |
![]() |
---|
Pamit Keluar Rumah, Tiga Hari Tak Pulang, Istri Rupanya Selingkuh Sama Sopir Online, Suami Syok |
![]() |
---|