Fakta-fakta Hasil Visum Siswi SMK & Rekannya soal Video Mesum di Tuban, Terbukti Berhubungan Badan

Kabar Buruk Pelaku Video Mesum di Tuban, Hasil Visum Siswi SMK & Rekannya Terbukti Berhubungan Badan

Tribunnews
Pelaku Video Mesum di Tuban, Hasil Visum Siswi SMK & Rekannya Terbukti Berhubungan Badan 

Fakta-fakta Hasil Visum Siswi SMK & Rekannya soal Video Mesum di Tuban, Terbukti Berhubungan Badan

BANGKAPOS.COM -- Kabar Buruk datang dari dunia pendidikan Indonesia. 

Pelaku Video Mesum Siswi SMK di Tuban akhirnya ditemukan. 

Sejumlah siswa dan siswi tersebut kini ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut dilakukan pihak polisi setelah mendapat hasil visum dari rumah sakit.

Mereka terbukti melakukan  merekam Video Syur berdurasi 5 detik dan si Siswi terbukti telah Berhubungan Badan.

Ahok BTP Ungkap Firasat ini Sebelum Ceraikan Veronica, Semua Terbukti, Pesan Menohok ke Pengacara

Pihak kepolisian Tuban akhirnya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, kendati disebutkan dengan bahasa yang lain.

Polisi menyebut mereka sebagai anak yang berkonflik hukum tindak pidana (tersangka), dengan pertimbangan mereka yang terlibat semuanya masih dalam kategori anak-anak atau belum cukup umur.

"Sesuai dengan hasil visum yang kami dapatkan dari rumah sakit, memang ada kerusakan di bagian kemaluan korban," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

"Sehingga sesuai dengan keterangan saksi dan juga bukti yang kami dapatkan, ada empat orang siswa-siswi yang kami tingkatkan statusnya, dari yang semula berstatus saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum tindak pidana (tersangka)," jelasnya.

Dua orang siswa yang terekam beradegan mesum ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum untuk kasus pencabulan.

Begini Pengakuan Ladyboy Cipanas saat Disewa WNA Timur Tengah: Disuruh Joget Dulu Baru Lakukan Ini

Ada unsur pemaksaan

Dikarenakan polisi menemukan bukti dan pengakuan saksi yang mengarah adanya unsur pemaksaan.

Sementara siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut dan menyebarkan ke media sosial (medsos), serta satu siswa lain yang tidak berada di lokasi saat itu namun turut menyebarkan video tersebut dijerat dalam pelanggaran undang-undang transaksi elektronik (ITE).

"Ada satu siswa lain yang kami tetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tindak pidana (tersangka), karena terbukti turut menyebarkan video tersebut. Sehingga total, ada tiga siswa dan satu siswi," urai Nanang.
Sebelumnya diberitakan, warga Tuban dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan dua siswa siswi di dalam sebuah kamar.

Dalam video itu juga tampak beberapa siswa lainnya yang sedang tidur-tiduran.

Dua Remaja Gali Kuburan Nenek Berusia 84 Tahun, Lalu Perkosa Jasadnya dan Merampok di Sini

Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMK.

Mereka ternyata berasal dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda di kota Tuban.

Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksakan kondisi terkini para siswi.

Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.

Kemudian terungkap, jika sebenarnya ada sebanyak tujuh orang siswa dan siswi dalam lokasi waktu itu, meski tidak semuanya berhubungan badan.

Kejadian tersebut kemudian juga terungkap dilakukan di tempat kos siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut menggunakan handphone, yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban kota, Tuban. 

Terbongkar, Ari Lasso ungkap Tempat Kencan Favorit Anang & Krisdayanti di Malang, Ojo Diterusno, So!

6 Fakta Video Panas Siswi SMK Tuban Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Durasi 6 Detik, 6 Pelaku

Setelah heboh kasus Video Hot Vina Garut, Mahasiswi Banjarmasin, hingga Pemerkosaan janda muda, kini heboh Video asosila diduga Siswi SMK. 

Kasus ini menambah daftar panjang penyebaran Video asusila yang menghebohkan masyarakat di jagad maya. 

Lebih detail berikut 6 fakta Video Panas tersebut: 

1. Viral di Facebook

Tidak diketahui bagaimana Kronologi penyebarannya, ininya Link video tersebut tersebar luas di media sosial Facebook. 

Hati-hati, Sanksi Baru Bagi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Lebih Berat, Jangan Coba-coba Telat Bayar

Awal mula viral pada Rabu (2/10/2019). Namun tidak diketahui kapan kejadian dalam Video tersebut. 

Banyak yang berkomentar dan membagikan postingan tersebut.

2. Durasi 6 Detik 

Meski berdurasi enam detik, masyarakat cukup heboh membicarakannya.

3. Adegan tak nampak wajah

Untuk saat ini, mayarakat masih saja menduga dan mencari siapa pelakunya.

Ini Lowongan Kerja Terbaru di PT Astra Honda Motor, SMA D3 S1, Cek Syarat & Link Daftar Resmi

Pasalnya sosok yang melakukan adegan tersebut, pasalnya pemeran adegan mesum itu tidak menampakkan wajah.

hanya bagian tubuh lainnya saja.

4. Pelajar di Tuban

Sangat disayangkan, pelaku diduga merupakan pelajar. 

Kecurigaan bermula saat terdapat identitas nama salah satu SMK dari kaus kaki yang dikenakan pelajar tersebut, hingga viral di grup warga Tuban.

Begini Perjuangan Gadis Cianjur Kabur dari Penculik Setelah Disekap 4 Hari & Diperkosa Berkali-kali

5. Ada Enam Terduga Pelaku

Di dalam sebuah kamar diperkirakan terdapat enam orang.

Rinciannya di atas kasur ada tiga orang, dua di antaranya melakukan adegan tidak senonoh tersebut.

Sedangkan tiga lainnya duduk di lantai yang diduga merekam video itu.

Terdengar suara seorang cewek "Amin Ya Allah, Aku Ora Melu-Melu" (Amin Ya Allah, Saya tidak ikut-ikutan).

"Iya videonya pendek, tapi banyak yang dihapus sekarang, meski masih ada yang membagikan," kata warganet Khoirul.

6. Kasus lain

Gisel Akhirnya Blak-blakan Ngaku Bersalah setelah 10 Bulan Bercerai: Kita Gak Konsultasi ke Tuhan

Alasan Selingkuhan Sebar 2 Video Panas Mama Muda Sumedang, Jadi Viral Lewat Pesan WhatsAppp

Jawa Barat kembali dihebohkan dengan viralnya dua Video Panas.

Setelah video Vina Garut, kini muncul dua video Mama Muda Sumedang.

Dua video yang tersebar masing-masing berdurasi 3,10 menit dan 39 detik.

Pemeran wanita dalam video Mama Muda Sumedang tersebut, YS pun melaporkan penyebar video tersebut.

Pelakunya tak lain adalah pemeran pria dalam video Mama Muda Sumedang, yakni Agus Iyan Sopyan.

Ngebet Nikah, Wanita ini Nekat Sambangi Cowoknya Hingga Melamar Duluan: Ayo Kita Menikah Hari Ini!

Agus yang merupakan selingkuhan YS berprofesi sebagai sopir truk.

Ia diamankan di rumahnya yang sekarang, yaitu di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya, Rabu (11/9/2019) dini hari.

Sebelumnya, Agus tinggal di Ujungjaya.

Agus lah yang tega menyebarkan video berisi adegan asusila dia dan pacarnya, YS.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.

Hartoyo berujar, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sederet Penampilan Veronica Tan Mantan Istri Ahok BTP, Disebut Makin Terlihat Muda & Cantik

Alasan Menyebarkan Video

Agus ternyata sengaja menyebarkan video panas dirinya dan pacarnya.

Hartoyo mengatakan, video itu sengaja disebarkan lantaran Agus kesal ke pacarnya yang menolak ajakannya untuk menikah.

Agus dan YS ternyata adalah pasangan selingkuh.

"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo, di kantornya.

Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.

Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.

Ini Dia 6 Tipe Hero di Game Mobile Legends: Bang Bang yang Harus Kalian Tahu dan Kuasai

"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.

Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.

"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.

Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.

Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).

"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.

Cerita Bebby Fey soal Adegan Bersama Atta Halilintar, dari Tidur di Paha Berakhir di Kamar Mandi

Nasib Pemeran Perempuan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.

Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?

YS ternyata berstatus sebagai pelapor.

Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.

Gisel pun Menangis saat Ceritakan Permintaan Gempita Agar Seranjang sama Gading: Hancur Hati Aku

Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.

Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.

"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar Hartoyo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Video Mesum Tuban, Polisi Tetapkan Beberapa Tersangka yang Masih Anak-anak" dan juga telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Buruk Pelaku Video Mesum di Tuban, Hasil Visum Siswi SMK & Rekannya Terbukti Berhubungan Badan

Ini Dia Daftar Harga Terbaru & Terlengkap HP Samsung di Oktober 2019, Simak Spesifikasi Galaxy A70s

Daftar 5 Bank yang Tawarkan Bunga Deposito Paling Tinggi, dari 6% hingga 7%, Berminat?

Setelah Perkosa hingga Hamili Anak Kandung, Sang Ayah Malah Suruh Cari Pacar untuk Tanggung Jawab

Info Baru, PDIP Dapat Jatah 4 Menteri, ini Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi, Siapa Mereka?

3 Bidadari Jokowi Berhijab, Iriana Paling Curi Perhatian, Bandingkan dengan Kahiyang & Selvi Ananda

Jeritan Sang Istri saat Diperkosa Teman Suami di Kamar, Korban Baru Sadar saat Sudah Terjadi Hal Ini

Bebby Fey Ungkap Panggilan Tak Biasa Atta Halilintar, Lalu Berhubungan Badan di Hari Valentine

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved