Nenek yang Dulu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 Miliar, Kini Dipolisikan Menantu
Sempat digugat anak kandung sendiri sebesar Rp 1,8 miliar, nenek Amih kembali berurusan dengan pengadilan dilaporkan menantunya.
BANGKAPOS.COM - Sempat digugat anak kandung sendiri sebesar Rp 1,8 miliar, nenek Amih kembali berurusan dengan pengadilan dilaporkan menantunya.
Ingatkah dengan ibu Siti Rokayah alias Amih yang berurusan dengan meja hijau lantaran sang anak kandung?
Nenek Amih harus menjalani proses panjang gugatan anak kandung Yani Suryani dan Handoyo suaminya lantaran digugat uang sebesar Rp 1.8 miliar pada pertengahan tahun 2017 silam.
Semua itu, berawal dari gugatan Yani Suryani, anak kandungnya dan suaminya yang merasa Siti Rokayah berutang kepadanya senilai Rp 40 juta lebih hingga melakukan gugatan perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,8 miliar.
Utang piutang antara Amih, demikian Siti Rokayah biasa dipanggil berawal dari usaha salah satu anaknya yaitu Asep Rohendi yang kesulitan hingga akhirnya terjerat kredit macet senilai Rp 40 juta lebih di salah satu bank pada tahun 2011.
Pada kasus tersebut, nenek Amih menang. Hakim menolak semua gugatan Yani dan suaminya.
Yani dan Handoyo juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 600.000 lebih.
Kini nenek berusia 87 tahun tersebut harus kembali berurusan dengan pengadilan.
Saat ini, gantian sang menantu yang melaporkan nenek Amih ke polisi lantaran merasa dicemarkan nama baiknya.
Dikutip dari tayangan Fokus Indosiar pada Kamis (10/10/2019), nenek amih dipinadakan lagi oleh menantunya di Polres Jakarta Timur.
Jeng Nimas Ungkap Kondisi Nissa Sabyan Saat Ini dan Khawatir Karier Hancur Gegara Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
INI JADWAL LENGKAP MOTOGP 2021, Mandalika Masuk Kalender, Seri Pembuka di Qatar 28 Maret |
![]() |
---|
Ibu Felicia Bongkar Kelakuan Kaesang Pangarep pada Anaknya, Janji Mau Nikah Desember 2020 |
![]() |
---|
Misteri Teror Kiriman Kepala Anjing dan Pisau ke Rumah Pejabat Kejati |
![]() |
---|
Inilah Sosok Nadya Arifta, Wanita di Tengah Kandasnya Hubungan Felicia Tissue dan Kaesang Pangarep |
![]() |
---|