Berita Pangkalpinang
PN Pangkalpinang Terpilih Sebagai Proyek Percontohan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Dari ratusan pengadilan di seluruh indonesia. PN Pangkalpinang terpilih satu dari tujuh pengadilan percontohan atau Pilot Project dalam penerapan SMAP
Dari ratusan pengadilan di seluruh indonesia. PN Pangkalpinang terpilih satu dari tujuh pengadilan percontohan atau Pilot Project dalam penerapan SMAP
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang Menggelar sosialisasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ke kantor pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (28/10/2019)
Kegiatan sosialisasi SMAP ke kantor pemerintah kota Pangkalpinang ini merupakan yang ke empat kalinya diadakan oleh Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang
Sebelumnya sosialisasi SMAP ini diadakan Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang di SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 1 Kota Pangkalpinang.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Sri Endang Amperawaty Ningsih, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Sekda, Radmida Dawam, unsur forkopimda serta tamu undangan terhormat lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang Sri Endang Amperawaty Ningsih mengatakan, kegiatan sosialisasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini mengadopsi dari ISO 37001 Tahun 2016.
"Jadi, ini sudah standar internasional. Dari ratusan pengadilan di seluruh indonesia. PN Pangkalpinang ini terpilih satu dari tujuh pengadilan percontohan atau Pilot Project dalam penerapan SMAP," ulas Sri Endang saat ditemui bangkapos.com, Senin (28/10/2019) di ruang kerjanya.
Sri Endang Amperawaty Ningsih menuturkan Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang sebelum terpilih sebagai Pengadilan Pilot Project, telah dikunjungi Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (Kabawas MA) RI bersama Tim Sustain USAID dalam rangka kick off meeting asistensi (KMA) Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tanggal 8-12 Oktober 2019 lalu.
"Ini diumumkan pada pembinaan KMA di Tanjungpandan. Selanjutnya, Kabawas juga melakukan pertemuan awal," tuturnya.
Ia mengharapkan dengan adanya program SMAP ini bisa membantu mencegah terjadinya perbuatan suap di lingkungan pengadilan.
"Jangan kami sudah memberikan pelayanan yang baik, mereka merasa berterimakasih dengan memberikan sumbangan atau tip. Itu yang tidak boleh karena itu sudah menjadi kewajiban kami memberikan pelayanan terbaik dan sudah menjadi prioritas kami," pungkas Sri Endang.
(Bangkapos.com / Ferdi Aditiawan)
Moeldoko Terpilih Menjadi Ketum Versi KLB, Rudi Sebut Jangan Maling Teriak Maling |
![]() |
---|
Ketua DPC Demokrat Bangka Tengah Maryam Sebut KLB di Sumut Abal-abal |
![]() |
---|
Pemerintah Babel Akan Naikkan Harga Gas LPG 3 Kg, DPRD: Kita Setuju Rp 19.000 Masih Masuk Akal |
![]() |
---|
Besok Krimsus Polda Bangka Belitung Turun Awasi Distribusi Gas Subsidi Elpiji 3 Kg di Pangkalan |
![]() |
---|
Penting Menjaga Kesehatan Telinga Sejak Dini, Hati-hati Saat Membersihkannya |
![]() |
---|