Wanita Asal Pangkalpinang Dilaporkan Pacar Berondongnya ke Polisi Karena Video Intim Mereka Tersebar

Sang pacar, HE (24), rupanya tak terima video hubungan badan keduanya tersebar di media sosial.

Editor: Teddy Malaka
Bangka Pos/ Teddy Malaka
Film Dewasa disensor 

Akan tetapi, apa jadinya kalau kebiasaan menonton film porno sudah sampai pada tahap kecanduan?

Ternyata, kecanduan film porno dapat berakibat sangat buruk bagi biduk pernikahan.

Sebab, sebuah studi menemukan bahwa 56 persen atau hampir separuh dari kasus perceraian dapat disebabkan pasangan yang memiliki obsesi terhadap film porno.

Lalu, sebenarnya seberapa parahkah kecanduan terhadap film porno?

Beberapa pihak mengidentifikasikan kecanduan menonton film porno sama halnya dengan perilaku hiperseksual, ditandai dengan keinginan yang tidak dapat dikendalikan untuk melakukan aktivitas seksual atau stimulasi yang bisa berdampak negatif pada kehidupan, seperti kehilangan pekerjaan atau hubungan cinta yang kandas

Karena kebiasaan ini secara parameter psikologi dikatakan sebagai kecanduan, banyak terapis menyarankan perawatan bagi pecandu film porno sama halnya dengan perawatan untuk pecandu narkoba, yakni rehabilitasi.

Meskipun begitu, bukan berarti para hiperseks atau pecandu film porno tidak memiliki masalah destruktif dan tidak dapat dikendalikan.

Artinya, para pecandu film porno membutuhkan perawatan yang berbeda dari para pecandu narkoba atau pecandu judi.

Sebab, sebuah studi yang dipublikasikan pada jurnal Biological Psychology menyatakan bahwa aktivitas neurologis pecandu film porno tidak sama dengan pecandu narkoba.

Studi tersebut menemukan bahwa aktivitas neurologis pecandu heroin lebih tinggi ketimbang pecandu film porno.

Studi tersebut menyatakan bahwa rehabilitasi atau medikasi untuk para pecandu film porno tidak akan berhasil karena jalur saraf dari stimuli ke sistem yang menstimulasi keinginan untuk memperoleh penghargaan atau pemberian, berbeda dengan yang terjadi pada para hiperseks.

Sehingga, kecanduan film porno secara teknis tidak bisa dikatakan kecanduan. 

(bangkapos.com/Anthoni Ramli/teddymalaka) 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved