Jumat, 1 Mei 2026

Pria Ini Diamankan Polisi Setelah Paksa Berhubungan Badan dengan 8 ABG

Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Tayang:
Editor: M Zulkodri
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi pencabulan oleh guru 

BANGKAPOS.COM -Pria Ini Diamankan Polisi Setelah Paksa Berhubungan Badan dengan 8 ABG

Terungkap seorang pria Surabaya berhubungan badan dengan 8 wanita yang berasal dari  Jombang, Banten dan Tangerang. 

Adi Indra Purnama (24) sering melakukan  berhubungan badan dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu.

Di antara delapan korban itu, ada yang usianya masih anak-anak. 

Kasus tersebut terungkap setelah dua korbannya melaporkan pelaku.

Adi  ditangkap di Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, pemuda itu diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ungkap dia, Adi mengakui telah  berhubungan  badan  dengan  8 wanita.

Beberapa di antaranya adalah wanita yang masih anak-anak.

"Pengakuan tersangka telah melakukan terhadap 8 orang lainnya. Kami masih mendalami, mohon waktu untuk keterangan selanjutnya," ujar Azi.

Berdasarkan data dari kepolisian yang diterima Kompas.com (jaringan bangkapos.com), penangkapan terhadap Adi Indra Purnama berawal dari laporan yang diterima polisi dari dua orang korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan badan dengan korban pada September 2019.

Ada pun korban kedua adalah seorang wanita asal Jombang, Jawa Timur.

Adi memaksa berhubungan badan dengan wanita itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.(*)

Takut Pencabulannya Terbongkar, Kakek Tega Paksa Cucunya Aborsi Mengunakan Gantungan Baju

BANGKAPOS.COM -Seorang perempuan bernama Charlotte Wade (22) dari South Wales mempunyai pengalaman suram di masa kecilnya.

Pada saat usianya 12 tahun, ia menerima kekerasan seksual yang dilakukan oleh kakeknya sendiri.

Ia diperkosa, dipukuli dan dilecehkan secara seksual oleh Raymond Hodges, yang bahkan melakukan aborsi di rumah dengan menggunakan gantungan baju setelah hamil pada usia 12 tahun.

Dilansir Gridhot.ID dari metro.co.uk (13/4/2019), Charlotte membagikan awal dari kisah kisah kelamnya tersebut.

Kisah ini berawal pada saat Raymond, melakukan perjalanan 200 mil dari Southend-on-Sea di Essex ke Barry, untuk tinggal bersama keluarga Charlotte selama berminggu-minggu sekaligus.

Pada 2002, ketika Charlotte berusia lima tahun, Raymond menawarkan untuk menjaganya agar ayah tirinya bisa pergi keluar saat ibunya sedang bekerja.

"Aku mencintai Raymond seolah dia adalah kakekku yang sebenarnya, tetapi hari itu, Raymond berbeda dan bertanya padaku apakah aku tahu bagaimana cara mencium seperti orang dewasa," kata Charlotte.

Ketika saya mengatakan tidak, dia mencium bibir saya dan dia memberi tahu saya bahwa itu adalah rahasia kami berdua.

Raymond selalu melakukannya akan setiap kali kita sendirian.

Kekerasan pun meningkat, dan pada saat Raymond menginap, ia mengajak Charlotte berhubungan intim ketika orang tuanya tertidur.

Charlotte pun mulai takut akan keberadaannya dan 'merasa sakit' ketika Raymond pindah ke Barry untuk menjadi lebih dekat dengan keluarganya pada tahun 2003.

"Dia pindah hanya beberapa menit dari rumah kami dan saya waktu itu akan ditinggal sendirian pada saat akhir pekan."

"Di sana dia akan memaksaku untuk berhubungan intim. Dia mengancam akan melukai saudara-saudaraku jika aku memberi tahu siapa pun. Saya sangat ingin melindungi mereka, jadi saya tetap diam," kata Charlotte.

Setahun kemudian ketika Charlotte berusia tujuh tahun, Raymond membawanya ke tempat tinggalnya, lalu mendorongnya ke lantai ruang tamu dan memperkosanya hingga meninggalkan Charlotte dengan rasa sakit yang 'tak tertahankan'.

"Dia memberi tahu saya apa yang dilakukan orang dewasa. Setelah itu, dia membelikanku permen dari toko seolah-olah tidak ada yang terjadi. Saya terjebak," ujar Charlotte.

Semakin hari kekerasan seksual yang dilakukan Raymond semakin menjadi.

"Awalnya saya menolak, tetapi dia menendang perut saya dan kemudian memperkosa saya. Saya tidak berdaya. Terkadang tangan saya diletakkan ke ketel yang panas," tambahnya.

Pada tahun 2009 ketika Charlotte berusia 12 tahun, Raymond masih sering menyiksanya dan mengajaknya berhubungan intim.

Pada suatu hari Charlotte memutuskan untuk periksa tes kehamilan.

Ternyata ia hamil karena hubungannya dengan Raymond dan ia pun ketakutan.

"Dia tidak akan membiarkan saya melihat hasilnya dan saya memilih diam selama beberapa minggu," katanya.

Bulan berikutnya, ketika Charlotte ada di tempat tinggal Raymond, seorang temannya muncul dan entah dari mana, menjepitnya ke tanah.

“Saya takut dan berpikir dia akan memperkosa saya, kemudian kakek muncul dengan gantungan baju, menarik celana dalam saya, dan mendorongnya ke dalam tubuh saya."

"Aku tidak pernah merasakan sakit seperti itu. Saya merasa seperti akan mati," ujar Charlotte.

Setelah itu Raymond mengatakan kepadanya bahwa Charlotte tidak akan hamil lagi, lalu Raymond meninggalkannya dalam keadaan berdarah di lantai.

“Saya membersihkan diri, tetapi saya menderita selama beberapa hari berikutnya. Dan saya sangat ingin memberi tahu seseorang," pungkasnya.

Dia akhirnya mengalami trauma dan memutuskan untuk lapor ke polisi pada tahun 2016.

Delapan bulan kemudian, sang kakek Raymond Hodges akhirnya dipenjara selama 25 tahun karena kejahatannya.(*)

Sumber : Takut Hubungan Intimnya Terbongkar, Seorang Kakek Paksa Cucunya Aborsi dengan Menggunakan Gantungan Baju

Berawal dari Perselingkuhan, Istri Nekat Jual Suami Seharga Ratusan Juta Untuk Lunasi Hutang

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kelakuan Pria Surabaya 24 Tahun Berhubungan Badan dengan 8 Wanita Asal Jombang, Banten & Tangerang

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved