Selingkuhi Istri Orang Dicambuk Berkali-kali di Depan Umum, Bukan Sakitnya Tapi Malu
Mukhlis dijatuhi hukuman 28 cambukan karena berselingkuh dengan istri orang lain seorang wanita yang sudah menikah.
Mukhlis dijatuhi hukuman 28 cambukan karena berselingkuh dengan istri orang lain seorang wanita yang sudah menikah.
Wanita yang dituduh berselingkuh bersama dia itu, kemudian, diangkat ke atas panggung dan dicambuk 23 kali.
Mukhlis, kini, menghadapi pemecatan oleh dewan di bawah aturan kerja yang sama ketatnya.
Penerapan hukuman cambuk di Aceh dinilai efektif untuk mengurangi perzinaan.
Hukuman cambuk mempermalukan pelaku di depan umum karena selingkuh atau berzina.
Hukuman itu juga dinilai mengurangi prostitusi di kawasan Aceh.
Sebelumnya, diberitakan Warta Kota, seorang pemimpin oposisi Malaysia ditahan pada Kamis (18/10/2018) atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi.
Ahmad Zahid Hamidi, mantan wakil perdana menteri, sekaligus ketua partai Organisasi Nasional Malaysia Bersatu ( UMNO), ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas anti-korupsi.
Dalam pernyataannya, Komisi Anti- Korupsi Malaysia (MACC) telah mengonfirmasi jika Ahmad Zahid telah ditahan pada pukul 15.15 waktu setempat dan akan menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang MACC dan Anti-Pencucian Uang.
"Ahmad Zahid ditahan dalam kaitannya dengan investigasi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal kepercayaan dan pencucian uang," demikian pernyataan MACC.
Sementara dikutip dari The Straits Times, Ahmad Zahid sebelumnya telah mendapat surat pemberitahuan pada Rabu (17/10/2018) yang memintanya untuk menyerahkan diri ke markas MACC di Putrajaya.
Limbad Terlibat Cekcok Rumah Tangga dengan Istri Tua dan Muda, Ada Postingan Anak yang Memicu Emosi |
![]() |
---|
Pensiunan PNS Tewas Tiba-tiba Usai 'Main' Bareng Waria Kenali Lima Penyakit Sebabkan Mati Mendadak |
![]() |
---|
Kronologi PNS Meninggal Mendadak Dekat Mal Setelah Berzina sama Waria, Nama dan Nomor Plat Motor |
![]() |
---|
Senjata Makan Tuan, Mukhlis Perancang Hukuman Cambuk di Aceh Terciduk Berzina, Begini Akhirnya |
![]() |
---|
Senjata Makan Tuan, Mukhlis Perancang Hukuman Cambuk di Aceh Terciduk Berzina, Begini Akhirnya |
![]() |
---|