Bupati Bangka Lantik 55 Anggota BPD SE-Kecamatan Merawang
Sebanyak 55 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Merawang periode 2019-2025 dilantik oleh Bupati Bangka Mulkan
Penulis: Riki Pratama | Editor: Evan Saputra
Bupati Bangka Lantik 55 Anggota BPD SE-Kecamatan Merawang
BANGKAPOS.COM -- Sebanyak 55 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Merawang periode 2019-2025 dilantik oleh Bupati Bangka Mulkan di Kantor Camat Merawang, Selasa (5/11/2019).
Puluhan anggota BPD berasal dari sembilan Desa, yakni Desa Merawang, Dewa Dwi Makmur, Desa Jurung, Desa Kimak, Desa Riding Panjang, Desa Air Anyir, Desa Pagarawan, Desa Balunijuk, dan Desa Jada Bahrin
Mulkan menyampaikan, pelantikan anggota Badan Permusyarakatan Desa (BPD), mengucapkan selamat, ini merupakan lembaga yang formal, dimana Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan BPD menjadi panduan dan pedoman bagaimana menjaga keharmonisan di Pemdes.
"Nanti fungsi BPD itu sama -sama menyelenggaran pemerintahan Desa tersebut, apapun program Desa harus bersama sama, bahwa ini keinginan Kades, keinginan BPD ini harus sama sama, karena undang-undang yang mengatur kita, jadi harus sama sama,"kata Bupati Bangka Mulkan.
Ia mengharapkan program pemerintah Desa nanti dilaksanakan bersama-sama, hilangkanlah ego sektoralnya, untuk saling bersinergi serta mengisi.
"Jangan BPD mentang-mentang banyak anggota poting, jangan seperti itu, tetapi, lakukan musyawarah mufakat, jangan garang-garang (Galak) dengan kepala Desa, ajak bersama-sama, program BPD mana program Desa mana, lalu satukan, karena kita sama-sama ingin membangun,"tukasnya.
Selain itu, ia mengharapkan Pemerintah Desa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menunaikan janji politik, serta visi dan misinya.
(Bangkapos/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sebanyak-55-orang-anggota-badan-permusyawaratan-desa-bpd-se-kecamatan.jpg)